News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pilkada di Sulsel Kerap Dikatakan Zona Merah, Bawaslu Sulsel Identifikasi Titik Kerawanan

Berdasarkan IKP 2023 menjelang Pemilu 2024, ada sejumlah daerah masuk zona merah atau rawan tinggi seperti di Kabupaten Bulukumba, Jeneponto dan Kota Makassar dan Parepare.
Sabtu, 15 Juni 2024 - 15:25 WIB
Anggota Bawaslu Sulsel, Alamsyah di Makassar
Sumber :
  • Antara

Makassar, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan diminta Bawaslu RI tengah memetakan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

"Dari pertemuan di Jakarta, kami disuruh memetakan, mengindentifikasi empat titik kerawanan. Pertama adalah pencegahan politik uang, kedua pencegahan netralitas ASN, TNI Polri, ketia politisasi SARA dan keempat pencegahan kampanye negatif," kata Anggota Bawaslu Sulsel Alamsyah di Makassar, Jumat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan pemetaan kerawanan pemilu tersebut sesuai dengan empat indikator tersebuti. Namun demikian, pihaknya tetap memberi atensi terhadap daerah-daerah yang masuk zona-zona rawan.   

"Tentu itu menjadi atensi. Salah satu indikator kita bahwa apakah misalnya daerah yang dimaksud tadi adalah masih zona merah atau sebaliknya," kata Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi Bawaslu Sulsel ini. 
.
Diakuinya, berdasarkan IKP 2023 menjelang Pemilu 2024, ada sejumlah daerah masuk zona merah atau rawan tinggi seperti di Kabupaten Bulukumba, Jeneponto dan Kota Makassar dan Parepare. Sedangkan 20 daerah lain masuk kategori rawan sedang dan rawan rendah.  
 
"Tapi pengalaman kita, bahwa hampir tiap ada tahapan baik Pemilu ataupun Pilkada di Sulsel dikatakan zona merah. Tetapi Alhamdulilah, dalam faktanya selalu dalam keadaan aman dan damai," paparnya.

Mengenai potensi IKP zona merah, Alamsyah menyebut delapan daerah yakni Kota Makassar, Kota Palopo, Kabupaten Bulukumba, Jeneponto, Bone, Gowa, Soppeng dan Toraja.

Sebelumnya, Kepala Sub Koordinator Humas dan Media Massa Bawaslu RI Ahmad Ali Imron pada kegiatan konsolidasi media di Makassar menyampaikan saat ini Bawaslu RI sedang melakukan pengkajian terkait IKP. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tim kami sementara collecting (mengumpulkan) data seluruh daerah di 38 provinsi, dan juga ke 514 kabupaten kota. Tentunya ini masih tahap pengumpulan data yang nanti Insya Allah di Agustus akan kita launching IKP 2024," ujarnya.

Untuk poin penilaian ada beberapa dikembangkan termasuk instrumen yang digunakan apa saja yang menjadi sumbernya. Namun demikian instrumennya tetap pada netralitas ASN, TNI Polri, serta potensi  Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) di daerah-daerah.  

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Manajemen Persib Bandung bergerak cepat melakukan cuci gudang dan merampingkan komposisi legiun asingnya menjelang bergulirnya kompetisi musim 2026/2027. Kali -
Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT