Sumber :
- Istimewa
Gadis 16 Tahun Ini Dicabuli Ayah Kandung tapi Tak Mampu Mengadu, Takut Orang Tuanya Cerai
Rabu, 11 Mei 2022 - 10:17 WIB
Hingga kini, DI masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Kepahiang. Sementara, korban EM mengalami trauma dan mendapat perawatan dari pihak keluarga.
Akibat perbuatannya, pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini, dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman 20 tahun penjara. (fya/abs)