news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Tiga Faktor Utama Penentu Keselamatan, Industri Penerbangan Modern Gunakan Sistem Keselamatan Berlapis.
Sumber :
  • Ist

Tiga Faktor Utama Penentu Keselamatan, Industri Penerbangan Modern Gunakan Sistem Keselamatan Berlapis

Industri penerbangan modern bekerja dengan sistem keselamatan berlapis. Pesawat tidak hanya diperiksa sebelum terbang, tetapi juga terus dipantau sepanjang masa operasionalnya.
Sabtu, 16 Mei 2026 - 02:01 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Industri penerbangan global terus berkembang dengan standar keselamatan yang semakin ketat. Di negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Singapura, usia pesawat bukan lagi isu utama selama armada memenuhi standar perawatan dan inspeksi berkala. 

Bahkan, sejumlah maskapai dunia masih mengoperasikan pesawat berusia lebih dari 20 tahun dengan tingkat keselamatan tinggi karena ditopang sistem maintenance yang disiplin dan teknologi pemantauan modern.

Data International Air Transport Association (IATA) menunjukkan keselamatan penerbangan global justru terus membaik dalam dua dekade terakhir. 

Salah satu faktor terbesarnya bukan pergantian armada baru secara masif, melainkan peningkatan sistem inspeksi, pelatihan teknisi, hingga kepatuhan terhadap standar airworthiness atau kelaikudaraan. 

Di Amerika Serikat, Federal Aviation Administration (FAA) menerapkan inspeksi berlapis yang membuat pesawat lama tetap aman dioperasikan.

Fenomena serupa juga terjadi di Eropa dan Jepang. Banyak pesawat komersial berusia lebih dari 15 tahun tetap aktif melayani penerbangan karena menjalani pemeriksaan menyeluruh secara rutin. 

Hal ini memperlihatkan bahwa keselamatan penerbangan modern lebih ditentukan oleh kualitas perawatan dibanding angka usia pesawat semata. 

Di Indonesia sendiri, perdebatan mengenai usia armada kembali mencuat seiring menurunnya pasar penumpang domestik dalam beberapa tahun terakhir.

Kenapa Usia Pesawat Sering Dianggap Berbahaya?

Pasar penerbangan domestik Indonesia tercatat mengalami penurunan sejak 2018. Jumlah penumpang yang sebelumnya mencapai sekitar 102 juta orang kini berada di kisaran 70 juta penumpang per tahun. 

Kondisi ini dipengaruhi banyak faktor, mulai dari pelemahan ekonomi domestik, harga tiket yang tinggi, hingga minimnya persaingan maskapai di pasar nasional.

Di tengah situasi tersebut, aturan pembatasan usia impor pesawat juga menjadi sorotan. Pada era 2015–2016, pemerintah membatasi usia impor pesawat maksimal 15 tahun. K

ebijakan ini dinilai membuat hambatan masuk bagi maskapai baru semakin besar karena biaya sewa armada menjadi jauh lebih mahal.

Pemerintah kemudian menaikkan batas usia impor menjadi 20 tahun melalui Keputusan Menteri Nomor 115 Tahun 2020. Namun, sejumlah pengamat aviasi menilai aturan tersebut masih cukup membatasi jenis armada yang dapat digunakan maskapai nasional.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:06
05:01
05:14
03:43
03:22
03:33

Viral