- Kolase
Instruksi Tegas Sherly Tjoanda soal Rapat Tak Penting hingga Alokasikan Minimal 10 Persen APBD untuk Rakyat
"Tidak ada alasan lagi anak Malut tidak punya ijazah SMA hanya karena tinggal di pulau terpencil. Pemerintah ingin memastikan seluruh anak Maluku Utara tetap memiliki akses pendidikan," ujarnya.
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Ancam Tolak RAPBD Kabupaten/Kota yang Gemar 'Copy-Paste' Program
Demi memaksimalkan pelayanan publik, Sherly memberikan instruksi keras dan warning bagi para Bupati serta Wali Kota di wilayah Maluku Utara. Ada tiga poin krusial yang wajib dipatuhi pemerintah daerah:
1. Pangkas Biaya Seremonial: Kurangi perjalanan dinas (SPPD), rapat-rapat (FGD), serta biaya makan minum birokrasi yang tidak mendesak.
2. Kewajiban Anggaran Fisik: Setiap daerah wajib mengalokasikan minimal 10 persen APBD mereka khusus untuk pembangunan infrastruktur dasar.
3. Sanksi Tegas: Gubernur menyatakan tidak akan segan untuk menolak menandatangani RAPBD 2027 bagi Kabupaten/Kota yang tidak memprioritaskan kepentingan publik.
"Kita menjadi pemimpin mungkin hanya sekali, biarlah yang sedikit itu bermanfaat bagi banyak orang. Mari berhenti copy-paste program, mari mulai bekerja dengan data dan hati," pungkas Sherly menutup arahannya.