news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Lima Orang Tewas Akibat Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru, Jasa Raharja Salurkan Santunan ke Ahli Waris.
Sumber :
  • Istimewa

Lima Orang Tewas Akibat Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru, Jasa Raharja Salurkan Santunan ke Ahli Waris

Lima orang dinyatakan tewas dalam insiden kecelakaan maut antara minibu dan dump truk di Jalan Tol Pekanbaru–Dumai (Permai) KM 46 Jalur A, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, pada Sabtu (6/6/2026) sekira pukul 04.30 WIB.
Minggu, 7 Juni 2026 - 02:02 WIB
Reporter:
Editor :

Pekanbaru, tvOnenews.com - Lima orang dinyatakan tewas dalam insiden kecelakaan maut antara minibu dan dump truk di Jalan Tol Pekanbaru–Dumai (Permai) KM 46 Jalur A, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, pada Sabtu (6/6/2026) sekira pukul 04.30 WIB.

Kecelakaan bermula kala minibus yang mengakut sembilan orang penumpang melaju dari arah Pekanbaru menuju Dumai.

Pengemudi minibus mengalami microsleep sehingga kendaraan itu menabrak bagian belakang dump truk yang sedang melaju di depannya. 

Naas, lima orang dinyatakan tewas, satu luka berat, dan empat lainnya mengalami luka ringan.

Merespons peristiwa tersebut, Direktur Operasional Jasa Raharja, Ariyandi, menyampaikan duka cita yang mendalam kepada seluruh keluarga korban. 

Ia memastikan seluruh korban baik meninggal dunia maupun luka terjamin santunan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah yang terjadi. Begitu menerima laporan kecelakaan, petugas Jasa Raharja Kantor Wilayah Riau langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, rumah sakit, dan instansi terkait untuk memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis dan hak jaminan secara cepat dan tepat,” kata Ariyandi.

Ariyandi menuturkan korban meninggal dunia mendapatkan hak santunannya sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris.

Sementara itu, korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan hingga maksimal Rp20 juta yang dibayarkan langsung kepada rumah sakit. 

“Kami berkomitmen memastikan proses pelayanan berlangsung cepat, mudah, dan akuntabel sehingga keluarga korban dapat segera memperoleh haknya,” jelas Ariyandi.

Sementara itu, Kepala Jasa Raharja Kanwil Riau, M. Hidayat turut menerbitkan surat jaminan bagi korban luka-luka yang menjalani perawatan di RS Awal Bros A. Yani Pekanbaru.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara khususnya saat melakukan perjalanan jarak jauh. 

“Sinergi antara Jasa Raharja, Kepolisian, rumah sakit, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam percepatan pelayanan kepada korban dan ahli waris korban kecelakaan lalu lintas,” ungkap Hidayat.(raa)

 

 

 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:03
01:30
01:38
04:38
05:50
03:19

Viral