- Ist
Bukan Main! Gudang 3,37 Ton Ganja dari Thailand Digerebek BNN di Gresik, Modus Kontainer Logistik Terungkap
tvOnenews.com - Peredaran narkotika lintas negara kembali menjadi sorotan setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap salah satu penyelundupan ganja terbesar di Indonesia.
Kali ini, petugas berhasil menyita sekitar 3,37 ton narkotika jenis kuncup bunga ganja (cannabis buds) yang diduga berasal dari Thailand. Barang haram tersebut ditemukan di sebuah gudang kawasan pergudangan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, setelah melalui operasi gabungan yang melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan semakin beragamnya modus yang digunakan jaringan narkotika internasional. Jalur distribusi melalui kontainer logistik menjadi salah satu celah yang dimanfaatkan pelaku untuk menyamarkan pengiriman barang.
Berkat pengawasan dan pertukaran informasi antarlembaga, upaya penyelundupan tersebut berhasil dideteksi sejak kontainer tiba di Pelabuhan Tanjung Priok sebelum akhirnya diikuti hingga ke lokasi tujuan.
Kasus ini sekaligus menjadi bukti bahwa kerja sama antara BNN, Bea Cukai, dan kepolisian memiliki peran penting dalam memutus rantai peredaran narkotika.
Melalui strategi controlled delivery, petugas tidak hanya menyita barang bukti dalam jumlah besar, tetapi juga berhasil mengidentifikasi gudang yang diduga menjadi tempat penampungan narkotika milik jaringan internasional di Gresik.
Berawal dari Kontainer Mencurigakan di Pelabuhan Tanjung Priok
Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari informasi yang diterima tim gabungan Bea Cukai dan BNN pada Senin, 29 Juni 2026. Saat itu, petugas mencurigai sebuah kontainer yang berasal dari Thailand dan baru tiba di Pelabuhan Tanjung Priok.
"Pengungkapan ini diawali dari adanya informasi yang didapatkan oleh tim gabungan Bea Cukai berkolaborasi dengan tim BNN RI pada hari Senin tanggal 29 Juni 2026 yang mencurigai adanya sebuah kontainer berasal dari Thailand dan telah tiba di Pelabuhan Tanjung Priok," kata Suyudi saat konferensi pers di Gresik, Kamis (2/7/2026).
Pemeriksaan terhadap kontainer tersebut mengungkap adanya koper dan kardus lateks berisi paket-paket yang dibungkus plastik berlapis timah. Setelah dibuka, isinya diketahui berupa bunga dan batang tanaman ganja atau mariyuana yang diduga diselundupkan dari Thailand.
Temuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan analisis teknologi informasi, pemeriksaan dokumen pengiriman, serta penelusuran berbagai petunjuk lain. Hasil pendalaman mengarah pada dugaan adanya kontainer serupa yang dikirim menuju Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Strategi Controlled Delivery Bawa Petugas ke Gudang di Gresik
Untuk mengungkap jaringan di balik pengiriman tersebut, tim gabungan memilih menerapkan metode controlled delivery, yakni teknik pengawasan terhadap distribusi barang hingga mencapai tujuan akhir. Dengan cara ini, petugas dapat memetakan jaringan yang terlibat sekaligus mengidentifikasi lokasi penyimpanan narkotika.
Dua truk yang membawa kontainer terus dipantau hingga memasuki wilayah Gresik. Operasi gabungan yang melibatkan BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polres Gresik akhirnya mengarah pada sebuah gudang di kawasan pergudangan Kecamatan Cerme.
"Saat memasuki wilayah Gresik, tim gabungan BNN RI, Ditjen Bea Cukai, dan dibantu oleh tim gabungan Polres Gresik, berhasil menemukan lokasi gudang yang diduga menjadi tempat tujuan atau penampungan barang yang diduga berisi narkotika tersebut," ujar Suyudi.
Gudang tersebut berada di kawasan Pergudangan Prambanan Bizland yang selama ini dikenal sebagai pusat aktivitas logistik.
Dari luar, bangunan tampak seperti gudang pada umumnya tanpa ciri khusus yang mengindikasikan adanya aktivitas terkait narkotika. Kondisi tersebut diduga menjadi salah satu alasan mengapa lokasi itu tidak mudah menimbulkan kecurigaan.
Pantauan di lokasi menunjukkan area konferensi pers dipenuhi tumpukan barang bukti. Puluhan hingga ratusan koper berbagai ukuran disusun mengelilingi lokasi, sementara ratusan paket yang dibungkus aluminium foil, plastik, dan kain putih memenuhi area utama.
Di panggung utama terpampang tulisan "Pengungkapan Narkotika Jaringan Internasional" yang digelar BNN bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Barang Bukti Capai 3,37 Ton, Diduga Terkait Jaringan Internasional
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan empat unit truk yang membawa ratusan koper dan puluhan kardus berisi ganja.
BNN merinci, sebanyak 500 koper masing-masing berisi enam bungkus narkotika dengan berat sekitar 535 gram per bungkus. Total berat bruto dari barang bukti dalam koper mencapai sekitar 1,605 ton.
Selain itu, petugas juga menemukan 80 bal kardus lateks yang berisi sekitar 3.200 bungkus narkotika dengan berat bruto sekitar 1,766 ton.
"Dengan demikian, total keseluruhan barang bukti narkotika yang diamankan mencapai sekitar 3.371.400 gram atau sekitar 3,37 ton bruto," jelas Suyudi.
Pengungkapan ini menjadi salah satu operasi terbesar BNN dalam membongkar dugaan jaringan narkotika internasional yang memanfaatkan jalur logistik untuk menyelundupkan ganja ke Indonesia.
Kasus tersebut juga memperlihatkan bagaimana sindikat terus mengembangkan modus operandi dengan menyamarkan barang terlarang di dalam kontainer komersial agar lolos dari pengawasan.
BNN menyatakan penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap aktor intelektual, jalur distribusi, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan tersebut.
Aparat juga akan menelusuri kemungkinan adanya keterkaitan dengan sindikat narkotika internasional yang beroperasi di kawasan Asia Tenggara. (udn)