- Istimewa
Industri Tembakau Jadi Penggerak Utama Ekonomi Masyarakat, Bupati Temanggung Kritisi RPMK
Temanggung, tvOnenews.com - Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau dan Rokok Elektronik terus menuai perdebatan di publik.
Bupati Temanggung, Jawa Tengah, Agus Setyawan turut menolak rancangan penyeragaman kemasan yang tertuang dalam RPMK.
Agus menilai rancangan aturan tersebut bukan hanya meresahkan masyarakat Temanggung namun juga berujung mematikan ekosistem pertembakauan yang sejak lama telah menjadi bagian dari kehidupan warganya.
“Banyak keresahan kawan - kawan petani, pekerja, pedagang, pabrikan karena didera ketidakjelasan regulasi termasuk terkait aturan turunan PP No 28/2024 ini. Atas nama Kabupaten Temanggung, kami menolak dan menyayangkan atas penyusunan aturan turunan teknis ini. Ini menyangkut hajat hidup dan pastinya pertanian tembakau di Temanggung akan berakhir,” kata Agus, Selasa (7/7/2026).
Bukan tanpa alasan, Agus menyebut industri tembakau Temanggung telah dibudidayakan pada tujuh sentra produksi yakni Lamuk, Lamsi, Paksi, Toalo, Tionggang, Swanbing, dan Kidulan.
Adapun luas tanaman tembakau di Kabupaten Temanggung setiap tahun berkisar antara 16.000 hingga 18.000 hektare.
Sementara kapasitas produksinya berada di angka sekitar 12.000 ton tembakau kering per tahun.
“Jangan sampai aturan ini (penyeragaman kemasan) disahkan. Ini akan menjadi kiamat bagi kami petani tembakau,” ujarnya.
Selain itu, Agus turut menyayangkan penyusunan rancangan aturan penyeragaman kemasan mengingat proses pembahasan dilakukan sepihak tanpa melibatkan para petani dan pelaku ekosistem pertembakauan.
“Masyarakat pertembakauan selalu berada di posisi paling akhir terus. Ini karena selalu dalam setiap diskusi regulasi terkait tembakau itu sepihak, dokumen rancangan-nya sudah selesai, baru kita diajak. Jadi, tidak dilibatkan sejak awal sehingga tahu hanya di akhir,” katanya.
Di sisi lain, dalam forum yang sama Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Agus Parmuji meyayangkan langkah Kementerian Kesehatan yang sepihak ingin merampungkan aturan penyeragaman tanpa melihat dampak terhadap penghidupan masyarakat Temanggung.
Sebab, tembakau tidak hanya menjadi komoditas unggulan di Kabupaten Temanggung namun juga menjadi bagian dari kultur di kawasan Gunung Sumbing, Sindoro dan Gunung Prau.