- Istimewa
Jasa Raharja Jamin Biaya Perawatan Puluhan Korban Luka Kebakaran KMP Putri Yasmin
Lombok, tvOnenews.com - Kapal Motor Penyebarangan (KMP) Putri Yasmin mengalami insiden kebakaran saat berlayar dari Pelabuhan Padangbai, Bali menuju Pelanuhan Lembar, Lombok Barat pada Rabu (12/8/2026).
Dari data sementara, diketahui 5 penumpang masih dinyatakan hilang dan seorang penumpang dinyatakan meninggal dunia akibat insiden kebakaran kapal tersebut dari total 212 penumpang.
Sementara, 25 orang korban luka telah dilakukan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Patut Patuh Patju dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Moh. Ruslan Kota Mataram.
Insiden kebakaran yang terjadi turut direspons cepat oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero), Muhammad Awaluddin bersama Direktur Operasional Ariyandi dengan meninjau kondisi para korban saat menjalani perawatan medis.
Awaluddin mengatakan bahwa Jasa Raharja bergerak cepat sejak menerima informasi kejadian dengan berkoordinasi bersama Basarnas, ASDP, Kepolisian, pemerintah daerah, dan rumah sakit untuk memastikan proses pelayanan kepada korban berjalan secara terpadu.
“Kehadiran kami di rumah sakit adalah untuk memastikan bahwa saudara-saudara kita yang sedang menjalani perawatan mendapatkan pelayanan medis yang semestinya dan seluruh proses penjaminan dapat berjalan cepat, tepat, dan tanpa kendala administratif. Negara harus hadir ketika masyarakat menghadapi musibah,” kata Awaluddin, Kamis (13/8/2026).
Ia menegaskan bahwa seluruh penumpang yang sah KMP Putri Yasmin dijamin oleh Jasa Raharja sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
Dalam kesempatan yang sama, Ariyandi menyampaikan bahwa petugas Jasa Raharja melakukan verifikasi korban secara intensif agar proses penjaminan biaya perawatan dapat diselesaikan secepat mungkin.
“Kami memastikan seluruh korban yang memenuhi ketentuan memperoleh jaminan perawatan sesuai haknya. Koordinasi dengan rumah sakit dilakukan secara intensif agar korban dapat fokus menjalani proses penyembuhan tanpa terbebani proses administrasi,” kata Ariyandi.(ant/raa)