news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Pasir Timah.
Sumber :
  • Istimewa

IPW Sorot Penghadangan Penggerebekan Gudang Selundupan Pasir Timah

Polda Bangka Belitung (Babel) mengaku sempat mendapat penghadangan dari Satlap Tri Cakti (Satgas Timah) saat menggerebek gudang penyimpanan pasir timah yang diduga akan diselendupkan di Belitung.
Senin, 17 Agustus 2026 - 22:00 WIB
Reporter:
Editor :

Babel, tvOnenews.com - Polda Bangka Belitung (Babel) mengaku sempat mendapat penghadangan dari Satlap Tri Cakti (Satgas Timah) saat menggerebek gudang penyimpanan pasir timah yang diduga akan diselendupkan di Belitung.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel, AKBP M Iqbal Surbakti mengakui jika adanya penghadangan yang dialami timnya.

"Iya sempat dihalang-halangi oleh Satlap Tri Cakti pada saat melakukan tindakan kepolisian. Meskipun demikian, tim gabungan akhirnya berhasil mengamankan barang bukti dan dua orang di mana TKP itu berada," kata Iqbal kepada awak media dikutip pada Senin (17/8/2026).

Merespons peristiwa itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menilai aksi dugaan penghadangan itu merupakan fenomena yang berulang.

Sugeg menilai hal itu ditengarai usai adanya pembahasan perubahan RUU TNI.

"Kalau di wilayah ada yang mengatasnamakan Satlap Tri Cakti menghalangi kepolisian dalam rangka penegakan hukum, itu satu fenomena berulang. Saat ini menguatnya militer mengintervensi wilayah penegakan hukum," kata Sugeng.

Sugeng mengungkap TNI membentuk satuan-satuan penindakan narkoba, menggerebek peredaran BBM ilegal, terlibat dalam pengamanan rumah tersangka mantan Jaksa Agung Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Selain itu, dirinya mengaku mendapat informasi bahwa penghadangan tersebut bukan atas perintah Panglima TNI atau satuan-satuan resmi.

“Aparat-aparat TNI yang digunakan ini bukan atas perintah panglima atau satuan resmi, tapi digunakan oleh pimpinan mantan TNI yang berhubungan erat dengan Jampidsus,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Sugeng mendesak Puspom TNI untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota-anggota yang diduga melanggar tugas pokok dan fungsinya.

“Keterlibatan TNI sampai menghalangi tugas Dittipidter Polda Babel ketika melakukan penindakan, ini menunjukkan adanya upaya menghalangi penyidikan,” jelasnya.(raa)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

18:02
02:39
04:52
05:14
02:14
01:21

Viral