- Istimewa
KPK Diminta Usut Pihak Terlibat Dugaan Kasus Proses SHGB di Bogor
Bogor, tvOnenews.com - Penggiat antikorupsi yang tergabung dalam Himpunan Petani dan Peternak Milenial Indonesia (HPPMI) Kabupaten Bogor, Pemuda LIRA, dan FKMB meminta KPK mengusut dugaan keterlibatan Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi atau Jaro Ade dalam kasus PT BSS.
Ketua Pemuda Lira Bogor, Muhammad Iqbal Al Afghani mengatakan pihaknya menuntut dilakukan pemeriksaan yang objektif.
"Jika dugaan itu tidak benar, buktikan bahwa tidak benar. Jika memang tidak ada intervensi, buka prosesnya kepada publik. Dan jika ditemukan fakta serta alat bukti mengenai pelanggaran hukum, jangan ada satu pun pihak yang kebal dari pemeriksaan," kata Iqbal, Kamis (24/9/2026).
Iqbal memaparkan persoalan PT BSS harus dibuka ke publik dan dugaan keterlibatan pejabat harus dilakukan pengujian serta memberikan klarifikasi secara terbuka.
Selain itu, ATR/BPN Kabupaten Bogor diminta membuka informasi terkait proses SHGB PT BSS secara transparan.
"Proses ATR/BPN juga harus transparan dan KPK harus bekerja berdasarkan bukti, bukan tekanan maupun kepentingan," ucapnya.
"Tuntutan ini bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan mendorong proses hukum yang objektif, transparan, dan berdasarkan bukti," ujarnya.
Berikut tuntutan HPPMI, Pemuda LIRA, dan FKMB:
- Mendesak KPK mendalami secara menyeluruh persoalan PT BSS dan seluruh informasi yang berpotensi berkaitan dengan proses administrasi pertanahan di Kabupaten Bogor.
- Mendesak KPK memeriksa dan mendalami dugaan peran Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi alias Jaro Ade dalam pertemuan atau pengumpulan enam kepala desa yang berkaitan dengan persoalan PT BSS.
- Mendesak KPK memeriksa substansi, peserta, dan tujuan setiap pertemuan yang berkaitan dengan PT BSS, termasuk komunikasi sebelum dan setelah pertemuan.
- Mendesak KPK mendalami kemungkinan adanya keterkaitan persoalan PT BSS dengan perkara pertanahan yang sedang ditangani KPK, apabila ditemukan fakta dan alat bukti yang relevan.
- Mendesak KPK meminta klarifikasi dan melakukan pemeriksaan terhadap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid apabila ditemukan fakta atau alat bukti yang relevan.
- Mendesak ATR/BPN Kabupaten Bogor membuka proses administrasi SHGB PT BSS secara transparan sesuai ketentuan keterbukaan informasi dan hukum pertanahan.
- Mendesak penghentian sementara proses SHGB baru PT BSS sampai persoalan dengan masyarakat dan petani penggarap memperoleh penyelesaian yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
- Mendesak pemerintah daerah menjamin tidak adanya intervensi, tekanan, atau keberpihakan dalam proses penyelesaian persoalan PT BSS.
- Mendesak PT BSS memberikan klarifikasi terbuka mengenai status dan proses SHGB yang menjadi persoalan masyarakat.
- Mendesak aparat penegak hukum mengusut setiap dugaan pelanggaran apabila ditemukan bukti yang memenuhi unsur hukum.(raa)