news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pembajakan Anggaran DPR Aceh Dikritik.
Sumber :
  • Istimewa

Pembajakan Anggaran DPR Aceh Dikritik

Gerakan Aksi Anti Korupsi Nasional (Gaanas) melontarkan kritik keras terhadap praktik pembajakan anggaran (budget hijacking) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA).
Selasa, 29 September 2026 - 21:15 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Gerakan Aksi Anti Korupsi Nasional (Gaanas) melontarkan kritik keras terhadap praktik pembajakan anggaran (budget hijacking) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA).

Kritik tersebut disampaikan Gaanas terkait alokasi dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang disebut menembus angka Rp1 triliun.

Gaanas menilai alokasi tersebut bukan lagi instrumen penyerap aspirasi publik, melainkan bentuk nepotisme fiskal yang mengabaikan krisis ekologi dan memperlambat efektivitas APBN/APBD di daerah.

“Rakyat Aceh ditimpa bencana, elit DPRA bancakan 1 triliun pokir: Gaanas bongkar manipulasi isu anti-NKRI,” demikian judul pernyataan Gaanas," ungkap Juru bicara Gaanas, Rifqy Maulana, Selasa (29/9/2026).

Gaanas menilai alokasi bernilai triliunan rupiah itu mencerminkan fenomena state capture di tingkat daerah, ketika anggaran publik dialihkan dari kebutuhan mendesak masyarakat menuju skema perburuan rente (rent-seeking) politik.

Di tengah eskalasi bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan deforestasi yang berulang kali melumpuhkan ekonomi warga Aceh, pemanfaatan dana Pokir Rp1 triliun dinilai didominasi proyek-proyek seremonial, pengadaan barang non-prioritas, serta komodifikasi fisik yang jauh dari mitigasi bencana.

“Di tengah eskalasi bencana hidrometeorologi (banjir, tanah longsor, dan deforestasi) yang berulang kali melumpuhkan ekonomi warga Aceh, pemanfaatan dana Pokir Rp 1 Triliun justru didominasi oleh proyek-proyek seremonial, pengadaan barang non-prioritas, serta komodifikasi fisik yang jauh dari mitigasi bencana. Ini adalah wujud nyata ecological negligence (pengabaian ekologis) di mana anggaran daerah disedot untuk transaksi politik, sementara pemulihan ruang hidup dan keselamatan masyarakat terdampak bencana diabaikan,” tulis Gaanas.

Gaanas juga menyoroti penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.

Dana tersebut, menurut Gaanas, sejatinya ditujukan untuk akselerasi pembangunan, pengentasan kemiskinan, dan penyelesaian kesenjangan pascakonflik.

“Dana Otsus yang sejatinya ditujukan untuk akselerasi pembangunan, pengentasan kemiskinan, dan penyelesaian kesenjangan pasca-konflik, kini justru terdegradasi menjadi sekadar ‘bancakan fiskal’ melalui skema Pokir. Kebijakan ini merusak akuntabilitas publik dan memandulkan fungsi DPRA dalam mempertanggungjawabkan amanat Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA),” jelasnya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:34
20:26
11:49
04:30
01:21
04:42

Viral