- Kemendagri
Dirjen Bina Pemdes Dorong Penguatan Transformasi Posyandu di Humbang Hasundutan
Jakarta, tvOnenews.com – Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, La Ode Ahmad P. Bolombo, menegaskan pentingnya penguatan transformasi Posyandu sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan dasar masyarakat di desa dan kelurahan.
Penegasan tersebut disampaikan La Ode saat memberikan sambutan dan arahan sekaligus membuka Rapat Koordinasi Teknis Pembinaan Lembagan Posyandu dalam Implementasi Pelayanan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Desa/Kelurahan Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2026, Kamis (24/9/2026), di Ruang Pertemuan Kantor Bupati Humbang Hasundutan.
Dalam arahannya, La Ode menekankan bahwa transformasi Posyandu tidak hanya berkaitan dengan pelayanan kesehatan, tetapi mencakup penguatan Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (LKD/LKK) serta perluasan pelayanan berdasarkan enam bidang SPM, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
“Transformasi Posyandu harus diperkuat secara kelembagaan, pelayanan, dan pembinaan. Posyandu bukan hanya tempat pelayanan kesehatan, tetapi menjadi bagian penting dalam mendukung pemenuhan pelayanan dasar masyarakat di desa dan kelurahan.”
Menurut La Ode, penguatan Posyandu perlu diikuti dengan legalitas dan tertib administrasi melalui registrasi, penguatan kelembagaan dan peran Posyandu di desa/kelurahan, serta penguatan peran Tim Pembina Posyandu secara berjenjang mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga desa/kelurahan.
“Yang penting adalah bagaimana kebijakan ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah. Karena itu, implementasi transformasi Posyandu harus adaptif dan mampu merespons persoalan yang dihadapi pemerintah daerah maupun pemerintah desa,” ujar La Ode.
Lebih lanjut, Dirjen Bina Pemdes mendorong percepatan registrasi Posyandu, penataan, dan penguatan tata kelola Posyandu secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan.
Berdasarkan bahan paparan Ditjen Bina Pemdes, dari 238.666 lembaga Posyandu yang terdata dalam sistem Prodeskel Kemendagri, sebanyak 13.605 lembaga telah teregistrasi.
“Registrasi bukan sekadar administrasi, tetapi menjadi bagian penting untuk memastikan Posyandu memiliki legalitas, memudahkan pembinaan, pengawasan dan evaluasi berbasis data, sekaligus mendukung akses terhadap bantuan dan pendanaan serta memperkuat koordinasi lintas sektor,” jelasnya.
Kegiatan diikuti langsung oleh Bupati Humbang Hasundutan, unsur perangkat daerah terkait, perwakilan 55 desa yang terdiri atas kepala desa, ketua TP Posyandu Desa dan operator desa, perwakilan TP PKK Kabupaten Humbang Hasundutan, serta perwakilan kecamatan.
Materi kegiatan mencakup kebijakan transformasi Posyandu dan registrasi serta monitoring dan evaluasi Posyandu, praktik baik konvergensi percepatan penurunan stunting, serta praktik baik pelaksanaan transformasi Posyandu di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Melalui penguatan kolaborasi pusat dan daerah tersebut, Ditjen Bina Pemdes mendorong agar transformasi Posyandu dapat berjalan sesuai karakteristik daerah, memperkuat kelembagaan dan tata kelola, serta mengoptimalkan pelayanan dasar bagi masyarakat desa dan kelurahan. (rpi)