Catat Rekor MURI, 61 Ribu Orang di Kutai Timur Deklarasi Anti-Narkoba, Ini Tantangan Berikutnya
tvOnenews.com - Sebanyak 61.000 orang menyatakan sikap menolak narkoba dalam sebuah deklarasi besar di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Ribuan pelajar, unsur pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh adat, dan masyarakat ikut terlibat dalam kegiatan yang digelar secara langsung maupun daring pada 12 Oktober 2026 tersebut.
Besarnya jumlah peserta membuat deklarasi ini tercatat dalam Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI). Namun, tantangan pemberantasan narkotika tidak selesai ketika ikrar dibacakan atau sebuah rekor berhasil dicatat.
Ancaman narkoba membutuhkan upaya pencegahan yang berlangsung setiap hari, terutama di lingkungan keluarga, sekolah, dan tempat tinggal. Karena itu, ukuran keberhasilan deklarasi massal bukan hanya jumlah orang yang hadir, melainkan sejauh mana komitmen tersebut diwujudkan dalam tindakan nyata.
Melansiri dari laman resmi, momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Kutai Timur ini pun membawa pekerjaan lanjutan bagi berbagai pihak. Kepolisian, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat perlu membangun kerja sama yang berkesinambungan agar pesan penolakan narkoba tidak berhenti sebagai seremoni, tetapi menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
Rekor MURI Deklarasi Anti-Narkoba Libatkan 61 Ribu Peserta
Deklarasi Anti Narkoba berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Bupati Kutai Timur pada Senin (12/10/2026). Kegiatan tersebut melibatkan sekitar 61.000 peserta yang hadir langsung maupun mengikuti acara melalui Zoom.
Peserta berasal dari berbagai kelompok, mulai dari pelajar tingkat SD hingga SMA, pemerintah daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat penegak hukum, tokoh adat, hingga masyarakat umum. Deklarasi ini menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-27 Kabupaten Kutai Timur.
Pencatatan rekor MURI menjadi penanda besarnya partisipasi masyarakat dalam menyuarakan penolakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Meski demikian, besarnya keterlibatan publik juga memunculkan pertanyaan mengenai tindak lanjut setelah acara berakhir.
Deklarasi massal dapat menjadi sarana untuk memperluas kesadaran tentang bahaya narkoba. Namun, pemahaman tersebut perlu diterjemahkan menjadi langkah yang bisa dilakukan secara konkret, seperti edukasi berkelanjutan, pendampingan bagi kelompok rentan, serta komunikasi antara warga dan pihak berwenang ketika menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika.
Dengan demikian, rekor MURI bukan menjadi tujuan akhir, melainkan momentum untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan.
Kapolres Kutai Timur Tekankan Peran Keluarga dan Sekolah
Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah bersama Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menghadapi ancaman narkotika. Keduanya menggarisbawahi bahwa persoalan tersebut tidak dapat ditangani hanya melalui penegakan hukum.
Dalam sambutannya, Aryansyah mengapresiasi dukungan pemerintah daerah, Forkopimda, pihak sekolah, pelajar, dan masyarakat yang berpartisipasi dalam deklarasi. Menurut dia, keterlibatan berbagai unsur merupakan bagian penting untuk melindungi generasi muda.
“Pencegahan dan pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Diperlukan sinergi seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga, sekolah, pemerintah, dan para pelajar, agar upaya melindungi generasi muda dapat berjalan secara berkelanjutan,” ujar Aryansyah.
Pernyataan tersebut menempatkan keluarga dan sekolah sebagai bagian penting dari upaya pencegahan. Di lingkungan keluarga, komunikasi terbuka dan perhatian terhadap perubahan perilaku anak dapat membantu membangun pemahaman mengenai risiko penyalahgunaan zat terlarang.
Sementara itu, sekolah dapat berperan melalui pendidikan tentang bahaya narkoba, ruang konsultasi, dan pendampingan bagi pelajar yang membutuhkan bantuan.
Masyarakat juga dapat berkontribusi dengan membangun lingkungan yang peduli tanpa melakukan penghakiman atau menyebarkan tuduhan yang belum terbukti. Apabila menemukan dugaan tindak pidana narkotika, warga dapat menyampaikan informasi melalui saluran resmi agar ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Kolaborasi seperti ini perlu dibangun dengan pembagian peran yang jelas. Kepolisian menjalankan fungsi penegakan hukum, sedangkan keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat memperkuat pencegahan serta dukungan sosial.
Tantangan Setelah Deklarasi: Mengubah Ikrar Menjadi Aksi Nyata
Besarnya jumlah peserta menunjukkan bahwa isu narkoba mendapat perhatian dari berbagai unsur masyarakat Kutai Timur. Namun, partisipasi dalam satu kegiatan belum dengan sendirinya membuktikan bahwa tingkat penyalahgunaan atau peredaran narkotika telah menurun.
Tantangan berikutnya adalah menjaga agar pesan deklarasi tetap hidup setelah peringatan hari jadi daerah selesai. Edukasi perlu dilakukan secara berkala, tidak hanya melalui kegiatan seremonial, tetapi juga dengan materi yang sesuai bagi pelajar, orang tua, tenaga pendidik, dan kelompok masyarakat lainnya.
Pemerintah daerah bersama kepolisian dan lembaga terkait juga dapat memperkuat program pencegahan dengan sasaran serta indikator yang terukur. Misalnya, melalui keberlanjutan penyuluhan di sekolah, kemudahan akses konsultasi, peningkatan pemahaman masyarakat, dan evaluasi berkala atas program yang dijalankan.
Di sisi lain, upaya pemberantasan perlu disertai pendekatan yang tepat terhadap orang yang mengalami masalah penyalahgunaan narkoba, termasuk akses terhadap bantuan dan rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku. Pendekatan pencegahan, penegakan hukum, dan pemulihan memiliki peran berbeda, tetapi dapat saling melengkapi.
Deklarasi yang melibatkan 61.000 peserta di Kutai Timur telah menciptakan momentum besar untuk menyuarakan penolakan terhadap narkoba.
Kini, pekerjaan yang lebih panjang menanti: memastikan komitmen tersebut diterapkan di rumah, sekolah, dan lingkungan masyarakat. Rekor MURI menjadi catatan atas besarnya partisipasi, sedangkan keberlanjutan aksi pencegahan akan menjadi bagian penting untuk melihat sejauh mana semangat deklarasi itu benar-benar diterapkan. (udn)