Bupati Kepulauan Selayar, HM Basli Ali.
Sumber :
  • Tim tvOne/April Ikhsan

Tiga Warga Kepulauan Selayar Jadi Korban Tewas KKB Papua, Bupati HM Basli Ali Jemput Langsung Jenazah di Bandara

Minggu, 17 Juli 2022 - 15:26 WIB

Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan - Bupati Kepulauan Selayar, HM Basli Ali menjemput langsung 3 jenazah warganya di bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar hari ini Minggu (17/7/2022). Ketiga warga Kepulauan Selayar tewas setelah menjadi korban penembakan dan penganiayaan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Nduga Papua pada Sabtu (16/7/2022) pagi waktu setempat. 

"Tiga warga Kepulauan Selayar yang menjadi korban aksi brutal KKB adalah, Daeng Marannu (41), Taufan Amir (42) Sirajuddin (27). Ketiganya dipulangkan melalui jalur penerbangan Timika-Makassar pada hari Minggu siang ini. Ini yang kami jemput, " jelas HM. Basli Ali, Bupati Kepulauan Selayar, di bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Minggu (17/7/2022). 

Setibanya di bandara, 3 jenazah akan dibawa langsung menuju Kepulauan Selayar melalui jalur darat dengan tiga ambulance yang disiapkan Gubernur Sulsel, kemudian setelah tiba di Selayar akan diangkut ke Pulau Jampea dan Pulau Kayuadi dengan kapal feri. 

Basli Ali juga mengatakan telah menginstruksikan jajaran Dinsos Selayar untuk melakukan koordinasi dengan Dinsos Provinsi jika jenazah para korban penembakan tiba di Makassar dalam rangka persiapan penjemputan dan fasilitasi jenazah hingga kerumah duka.

Bupati Kepulauan Selayar menegaskan bahwa ketiga warganya yang menjadi korban penembakan dan penganiayaan di Papua akan mendapat kompensasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Kementerian Sosial dan Pemkab Kepulauan Selayar. 

"Namun, kompensasi yang dimaksud masih menunggu proses administrasi sebelum diserahkan," pungkas HM. Basli Ali. 

Guna membantu proses pemulangan jenazah warga Selayar korban KKB Papua, jadwal keberangkatan kapal feri di pelabuhan Bira-Pamatata ditunda hingga ambulance pengangkut jenazah tiba dari Makassar. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
03:49
01:14
08:35
01:28
01:58
Viral