news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tokoh Gereja Kemah Injil di Mimika.
Sumber :
  • Tim tvOne/Desius Termas

Tokoh-Tokoh Gereja Kemah Injil di Mimika Tuding KPK Kriminalisasi Eltinus Omaleng

Gereja Kemah Injil (KINGMI) di Tanah Papua meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan kriminalisasi kasus pembangunan Gereja Mile 32 yang menyeret Bupati Mimika, Eltinus Omaleng.
Selasa, 30 Agustus 2022 - 23:29 WIB
Reporter:
Editor :

Tidak adanya temuan kerugian negara ini menjadi dasar bagi KPK yang menyampaikan bahwa pembangunan gereja bisa dilanjutkan lagi. Akhirnya, Tahun 2019 dan 2020, dianggarkan lagi dalam APBD tapi kemudian tahun 2020 anggaran dipotong karena dialihkan untuk penanganan Covid-19.  Ini menjadi penyebab pembangunan belum tuntas, tapi ballroom sudah selesai dan telah difungsikan sebagai tempat ibadah dan beragam kegiatan.

Pembangunan direncanakan selesai Tahun 2021 lalu tapi karena KPK kembali melakukan pemanggilan dan pemeriksaan maka pembagunan kembali dihentikan.

Menurut Deserius, persoalan ini bukan lagi soal pribadi Eltinus Omaleng tapi Lembaga Gereja KINGMI yang ikut diskriminalisasi. Untuk itu, Gereja KINGMI menyampaikan pernyataan sikap kepada KPK agar menghentikan penyidikan yang dinilai sebagai tindakan kriminalisasi.

Bahkan gereja menilai, kasus ini hanya dimanfaatkan oleh pihak tertentu yang bermain untuk kepentingan politik di Mimika. “Demi menjunjung martabat, harga diri, kebenaran, keadilan, hukum dan hak asasi manusia serta keberlanjutan pembangunan dan stabilitas Kabupaten Mimika, maka Komisi Pemberantasan Korupsi harus menghentikan semua upaya kriminalisasi melalui proses hukum terhadap Bupati Eltinus Omaleng. Sebab Bupati Eltinus Omaleng hanya mengambil kebijakan berdasarkan pengalaman panjang mewujudkan pembangunan Gereja KINGMI di Mile 32 Kabupaten Mimika,” tegasnya.

Pdt Deserius Adii juga mengajak seluruh tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan dan tokoh pemuda di Mimika dan Papua untuk bersatu dan menyatukan derap langkah bersama dalam melawan para pihak yang bermain demi kepentingan politik. “Sudah cukup orang lain telah mengambil hak kesulungan kandungan emas di tanah Amungsa, jangan mencoba mengambil hak politik ini,” ungkap adii.

Para pimpinan gereja ini juga memberikan peringatan kepada pihak yang turut bermain dan memperkeruh situasi politik dan keamanan di Mimika bahkan terus berupaya menjatuhkan harga diri dan martabat Bapak Eltinus Omaleng sebagai tokoh Amungme dan sebagai Bupati Kabupaten Mimika.

“Persoalan ini bukan lagi hanya tentang Eltinus Omaleng tapi Lembaga Gereja. Bahkan apabila tudingan kerugian negara sebesar Rp 21 miliar seperti yang diungkapkan ahli konstruksi dalam sidang praperadilan bisa dibuktikan maka pihak gereja bersedia untuk mengembalikan dana tersebut,” tegas Deserius Adii

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:13
08:52
02:17
01:33
03:09
04:51

Viral