Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko.
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvonenews.com

Pemprov DKI Jakarta Tegaskan Belum Terima Pengelolaan Kampung Susun Bayam dari Jakpro

Senin, 28 November 2022 - 17:32 WIB

Jakarta - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Sarjoko menegaskan bahwa pihaknya belum terima pengelolaan Kampung Susun Bayam (KSB) di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta usai menjalani Rapat Pimpinan bersama Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono, Sarjoko beberkan bahwa belum ada informasi lebih lanjut terkait hal tersebut.

“O belum, saya belum update terakhir ya. Kan ada rapat dengan BP BUMD, saya belum ada informasi itu,” ujar dia, Senin (28/11/2022).

Kendati demikian, saat ditanya perihal besaran dana yang harus dikeluarkan warga untuk tinggal di Kampung Susun Bayam, Sarjoko enggan menjawab.

“Saya belum bisa sampaikan hal itu. Saya update dulu hasil rapat dengan BP BUMD kemarin, nanti saya informasikan,” ungkapnya. 

Lebih lanjut, dia pun menambahkan bahwa pengelolaan KSB itu belum berganti dari Jakpro ke Pemprov DKI. Namun, dia tetap mempersilakan Jakpro yang ditunjuk sebagai pihak pengelola kawasan Jakarta International Stadium (JIS) untuk menentukan tarif sewa hunian KSB.

“Pengelolaannya belum berganti (dari Jakpro ke Pemprov DKI). Kalau pun mereka mau menggunakan Pergub 55 ya silakan,” kata dia.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:57
02:32
01:28
04:58
01:44
02:05
Viral