Penasehat Hukum (PH) PT Golden Anugerah Nusantara.
Sumber :
  • Ist

Penasehat Hukum PT GAN Nilai Penanganan Kasus Sengketa Lahan Tambang di Kolaka Utara Berbau Politis

Rabu, 1 Februari 2023 - 16:42 WIB

Jakarta - Penasehat Hukum (PH) PT Golden Anugerah Nusantara (GAN) kembali bersuara terkait sikap Kepolisian dalam menangani kasus sengketa lahan tambang antara PT GAN dan PT Citra Silika Malawa (CSM). 

Teranyar, PH PT GAN, Abdul Kadir kembali berkunjung ke Polres Kolaka Utara untuk mendampingi Kepala Cabang PT GAN yang memenuhi panggilan atas dugaan menghalangi kegiatan pertambangan PT CSM. 

Ditemui di Mapolres Kolaka Utara, Abdul Kadir mengungkapkan pandangannya terhadap sikap Polri yang menurutnya berat sebelah dalam menangani kasus ini. 

"Saya juga agak bingung ini, sejak bulan November, Desember dan baru kemarin tanggal 28 setiap PT GAN memasuki area IUP nya selalu ditangkap, diperiksa, ini ada apa ini?," Ungkap Abdul Kadir, Selasa (31/1/2023).

Kadir mengatakan, ada kejanggalan dalam langkah yang diambil Polda Sultra juga Polres Kolaka Utara saat menyikapi persoalan sengketa lahan tambang ini. 

Ia bahkan menilai, langkah yang diambil Polda Sultra yang tidak merespon laporan PT GAN atas dugaan pemalsuan dokumen PT CSM dan Polres Kolaka Utara yang selalu menangkap juga menganggap karyawan PT GAN menghalangi kegiatan pertambangan PT CSM terkesan berbau politis. 

"Apakah langkah ini adalah langkah hukum atau langkah politis? Persoalannya apa? Ternyata sampai hari ini sejak bulan November itu belum ada SPDP yang disampaikan," katanya.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral