Sumber :
- aris wiyanto
Sasar Wisatawan Asing, Polda Bali Ungkap Jaringan Narkotika Rusia dan Uzbekistan di Bali
Rabu, 31 Mei 2023 - 13:49 WIB
Sementara, para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2), Pasal 111 ayat (1) dan (2), dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup. (awt/far)