Buronan Interpol Kanada.
Sumber :
  • aris wiyanto

Buronan Interpol Kanada di Bali Dideportasi ke Australia 

Jumat, 9 Juni 2023 - 11:45 WIB

"Itu soal tanda tangan saja. Yang bersangkutan (menolak) kegiatan (deportasi) di imigrasi, karena di sini diekstradisi kenapa dideportasi, padahal itu suatu sistem saja. Tapi setelah kita sarankan, kegiatan pendataan di imigrasi itu di bandara, dan kita melakukan pengeluaran tahanan dengan sistem ekstradisi," ujarnya.

Terkait pihak pengacara SG yang menyebutkan bahwa belum ada permintaan ekstradisi dari kepolisian Kanada, Kombes Satake mengatakan bahwa hal itu untuk ektradisi sudah ada.

"Sudah itu, sudah ada red notice dari Kanada. Semua sudah sesuai dengan SOP," jelasnya.

Sementara, soal dugaan pemerasan yang dilakukan dua oknum kepolisian di Hubinter Polri, menurutnya itu masih proses dan juga terkait pra peradilan yang diajukan pihak pengacara SG ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

"Itu masih proses tidak ada masalah, semuanya yang dilaporkan terkait pemerasan dan pra peradilan yang diajukan pengacaranya juga proses. Nanti tinggal dari pengadilan terkait tentang hal itu," ujarnya.

Sebelumnya, Kombes Pol Satake mengatakan, bahwa pada Kamis (8/6) besok, masa penahanan SG telah habis dan kini kepolisan Polda Bali sedang menunggu surat dari kepolisian di Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri untuk melakukan ekstradisi.

"Besok tanggal 8 itu adalah masa habis penahanannya. Kita berharap minimal besok pagi itu sudah ada surat dari Stephane Gagnon alias SG tentang warga negara Kanada," kata Kombes Satake, saat dihubungi Rabu (7/6).

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral