Proses Deportasi Thomas Charles Flach JR (44) WNA Amerika Serikat.
Sumber :
  • Aris Wiyanto

Imigrasi Bali Deportasi WNA Amerika Serikat yang Rusak Mobil Dinas Sekolah Polisi Negara

Kamis, 13 Juli 2023 - 02:49 WIB

Denpasar, tvOnenews.com - Petugas Imigrasi Bali melakukan deportasi terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat (AS) bernama Thomas Charles Flach JR (44) yang mengadang dan merusak mobil dinas sekolah negara polisi (SPN).

“Setelah didetensi (diamankan) selama 26 hari, akhirnya yang bersangkutan dapat di deportasi ke negara asalnya dengan biaya kepulangan yang dibantu oleh temannya," kata Babay Baenullah, Kepala Rudenim Denpasar, Bali, pada  Rabu (12/7/2023).

Bule tersebut, dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Selasa (11/7/2023)  dengan tujuan akhir Los Angeles International Airport dan dikawal ketat tiga petugas Rudenim Denpasar sampai dia dideportasi. 
 
"Yang bersangkutan yang telah dideportasi akan dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi," ujarnya.
 
Sebelumnya, Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat (AS) yang melalukan perusakan mobil dinas polisi bernama Thomas Charles Flach JR (44) diamankan di Mapolsek Denpasar Timur, Bali.
 
Bule tersebut, pada Rabu (14/6/2023) lalu nekat menghadang kendaraan dinas kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Bali di Jalan Bypass Ngurah Rai, Padang Galak, Denpasar Timur.
 
Selain itu, bule ini juga merusak mobil dinas polisi dengan mematahkan bagian depan mobil dan mengancam akan memecahkan kaca mobil dengan mengacungkan besi ke arah sopir. 
 

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, bahwa Rabu (14/6/2023) kemarin sekitar pukul 11.15 WITA, bule ini telah membuat onar dengan memukul dan mencegat mobil dinas Kepala Sekolah Polisi Negara (KSPN) Singaraja.

"Yang bersangkutan membuat onar dengan menghentikan dan memukul mobil polisi (atau) mobil dinas KSPN yang sedang melintas di lokasi," kata Kombes Satake, Kamis (15/6/2023). ( AWT)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
04:27
01:33
02:33
01:15
01:45
Viral