News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Mesum di Rumah Warga Bali, WNA Australia Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun

Setelah sempat diamankan ketika hendak meninggalkan Indonesia, WN Australia berinisial BA akhirnya dideportasi ke negara asalnya dan dikenai penangkalan
Rabu, 9 September 2026 - 21:20 WIB
Viral Mesum di Rumah Warga Bali, Turis Australia Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Sumber :
  • ANTARA

tvOnenews.com - Kasus seorang warga negara Australia yang terekam melakukan tindakan asusila atau mesum di sekitar rumah warga di kawasan Tibubeneng, Badung, Bali, berujung pada tindakan tegas dari otoritas imigrasi. Setelah sempat diamankan ketika hendak meninggalkan Indonesia, WN Australia berinisial BA akhirnya dideportasi ke negara asalnya dan dikenai penangkalan selama 10 tahun.

Peristiwa tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah rekaman kamera pengawas yang memperlihatkan aksi asusila di kawasan Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung, beredar luas dan viral di media sosial. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 21 Agustus 2026, sekitar pukul 18.30 WITA. Polisi kemudian melakukan penelusuran terhadap identitas dan keberadaan orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

Perkembangan kasus akhirnya sampai pada proses keimigrasian. BA yang diketahui merupakan warga Australia kelahiran 1998 dan pemegang Visa on Arrival (VOA), terdeteksi ketika hendak berangkat dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju Brisbane pada 25 Agustus 2026. 

Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) membantu petugas mengidentifikasi keberadaannya sebelum penerbangan. Setelah diperiksa dan diserahkan kepada Polres Badung untuk proses penyelidikan, BA kemudian dikembalikan kepada Imigrasi untuk menjalani tindakan administratif keimigrasian.

Diamankan Sebelum Terbang ke Brisbane

BA sebelumnya berhasil dicegat petugas Imigrasi Ngurah Rai di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Selasa, 25 Agustus 2026. Saat itu, BA diketahui tengah bersiap melakukan perjalanan menuju Brisbane, Australia.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, mengatakan data BA teridentifikasi melalui SIMKIM dan kemudian dimasukkan ke dalam Subject of Interest (SOI). Sistem tersebut memungkinkan petugas melakukan pengawasan terhadap orang asing yang menjadi perhatian dalam proses penegakan hukum.

Setelah keberangkatannya ditahan, BA menjalani pemeriksaan sebelum diserahkan kepada Polres Badung. Polisi kemudian melakukan penyelidikan terkait dugaan tindakan asusila yang terjadi di kawasan Tibubeneng.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam pemeriksaan awal, BA mengakui perbuatannya," kata pihak kepolisian sebagaimana diberitakan sebelumnya.

Setelah proses penyelidikan selesai, Polres Badung merekomendasikan agar BA dikenai tindakan deportasi. Rekomendasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR Buka Ruang Aspirasi Desa, AKSI Siap Dukung Program Prabowo: Membangun Indonesia dari Desa

DPR Buka Ruang Aspirasi Desa, AKSI Siap Dukung Program Prabowo: Membangun Indonesia dari Desa

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Sari Yuliati membuka Rapat Kerja Nasional AKSI di Ruang Pustakaloka, Gedung
DPR Terima Aspirasi Kades AMJ, Bahas Kepastian Pilkades 2027 dan Penjabat Kades

DPR Terima Aspirasi Kades AMJ, Bahas Kepastian Pilkades 2027 dan Penjabat Kades

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Pimpinan DPR RI Sari Yuliati dan Saan Mustopa menerima audiensi Koordinator Nasional Kades AMJ di Ruang Abdul Muis,
MUF Genjot Adopsi Kendaraan Listrik, Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi dengan Dealer

MUF Genjot Adopsi Kendaraan Listrik, Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi dengan Dealer

MUF bersama Bank Mandiri dan dealer otomotif menggelar pengalaman EV dan hybrid di Bali untuk mendorong adopsi kendaraan listrik di Pulau Dewata lebih massif.
AHY Jelaskan Maksud Omongan Kekuasaan Ada Batasnya dalam Pidato Politiknya, Khawatir Ada yang Salah Tafsir

AHY Jelaskan Maksud Omongan Kekuasaan Ada Batasnya dalam Pidato Politiknya, Khawatir Ada yang Salah Tafsir

Terkait pidato politiknya, AHY menegaskan bahwa bahwa Partai Demokrat memiliki posisi yang jelas, yakni mendukung keberhasilan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Lewis Hamilton Angkat Bendera Putih di F1 2026? Sebut Ferrari Terlambat Memprioritaskannya

Lewis Hamilton Angkat Bendera Putih di F1 2026? Sebut Ferrari Terlambat Memprioritaskannya

Lewis Hamilton nampaknya mulai pesimis dalam perburuan gelar F1 2026 setelah Ferrari dinilai terlambat mengambil keputusan untuk memprioritaskannya.
Lewat Inpres Ini, Pemerintah Perjelas Batas Penerapan Kearifan Lokal dalam Pembukaan Lahan

Lewat Inpres Ini, Pemerintah Perjelas Batas Penerapan Kearifan Lokal dalam Pembukaan Lahan

Presiden RI, Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penguatan Penegakan Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan pada 31 Agustus 2026.

Trending

2 Fakta Pilu di Balik Kasus Fajar Sahrudin, Meninggal 4 Hari Jelang Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia

2 Fakta Pilu di Balik Kasus Fajar Sahrudin, Meninggal 4 Hari Jelang Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia

Kabar meninggalnya Fajar Sahrudin menyisakan cerita memilukan. Dua hal dalam kasus ini menjadi sorotan dan membuat kisahnya semakin mengundang perhatian.
Terpopuler: Dugaan Bunuh Diri di GBK hingga Persaingan Posisi Megawati Hangestri

Terpopuler: Dugaan Bunuh Diri di GBK hingga Persaingan Posisi Megawati Hangestri

Tiga berita menjadi sorotan di tvOnenews.com sepanjang Selasa (8/9), mulai dari konfirmasi polisi terkait dugaan bunuh diri di GBK hingga Megawati Hangestri.
Update Dugaan Bunuh Diri di GBK, Kepolisian: Jenazah Fajar Sahrudin Sudah Diserahkan ke Pihak Keluarga

Update Dugaan Bunuh Diri di GBK, Kepolisian: Jenazah Fajar Sahrudin Sudah Diserahkan ke Pihak Keluarga

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk kasus dugaan bundir Fajar Sahrudin. Guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa yang kini viral di Medsos.
Penjelasan Kadiv Humas GBK terkait Penemuan Jasad Fajar Sahrudin di Dekat Pintu 10: Kita Kumpulkan Bukti dan Cek CCTV

Penjelasan Kadiv Humas GBK terkait Penemuan Jasad Fajar Sahrudin di Dekat Pintu 10: Kita Kumpulkan Bukti dan Cek CCTV

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Hukum Administrasi GBK, Asep Triyadi, memberikan konfirmasi resmi kepada tvOnenews.com perihal peristiwa penemuan jasad tersebut.
Tersangka Titin Rita Lestari Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim

Tersangka Titin Rita Lestari Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim

Pemeriksaan tersebut untuk mempertebal alat bukti dugaan suap temuan BPK soal pengadaan barang di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Dikonfirmasi Kakak Sulung, Fajar Sahrudin Telah Meninggal Dunia: Tanpa Autopsi, Sudah Dimakamkan di Lampung

Dikonfirmasi Kakak Sulung, Fajar Sahrudin Telah Meninggal Dunia: Tanpa Autopsi, Sudah Dimakamkan di Lampung

Tim tvOnenews.com mencoba menghubungi kakak sulung Fajar Sahrudin, Deni, untuk mengonfirmasi hal tersebut. Deni mengatakan, bahwa adiknya telah meninggal dunia.
Jejak Digital Fajar Sahrudin Setahun Lalu Muncul Lagi, Diduga Pernah Kasih Gelagat untuk Akhiri Hidup

Jejak Digital Fajar Sahrudin Setahun Lalu Muncul Lagi, Diduga Pernah Kasih Gelagat untuk Akhiri Hidup

Jauh sebelum kematiannya karena bunuh diri, ternyata jejak digital Fajar Sahrudin pada Juni 2025 menunjukkan bahwa dirinya pernah berniat lakukan hal serupa.
Selengkapnya

Viral