- tvOne - aris wiyanto
Pengacara asal Ukraina Curi Tiga Koper Penumpang di Bandara Bali, Kerugian Capai 270 Juta
Kemudian, petugas kembali melakukan pengejaran pada hari yang sama dan sekitar pukul 12:00 WITA dan berhasil menemukan pelaku di sebuah hotel di kawasan Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.
"Pelaku pun beserta barang buktinya langsung dibawa ke Polres Bandara untuk penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya.
Sementara, barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya tiga buah tas koper, satu buah kemeja lengan panjang motif garis biru merk Zara, satu buah tangtop warna hitam merk Zara, satu buah bra warna hitam merk Accesorize, satu buah sisir rambut warna hitam bentuk oval, satu buah sisir rambut hitam berbentuk persegi panjang dan satu buah boarding pass maskapai Air Asia atas nama pelaku.
Selain itu, dari hasil pelaku mengakui telah mengambil tiga koper milik para korban yang saat itu dilakukan pada saat para korban baru landing dari Kuala Lumpur, Malaysia, dan para korban tidak menemukan koper miliknya dan sudah melakukan pencarian.
"Pelaku saat itu melihat beberapa koper di depan lost and found di terminal kedatangan munculah niatnya untuk mengambilnya koper-koper tersebut. Kemudian atas perbuatan pelaku, korban menderita kerugian kurang lebih 270 juta," ujarnya.
Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian sesuai dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan tersangka sudah ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali. (awt/gol)