Curi HP di Minimarket, Satpam Hotel di Kuta Diamankan Polisi.
Sumber :
  • tim tvone - aris wiyanto

Curi HP di Minimarket, Oknum Satpam Hotel di Kuta Diamankan Polisi

Selasa, 19 Desember 2023 - 10:54 WIB

Denpasar, tvOnenews.com – Satreskrim Polsek Kuta Selatan mengamankan seorang oknum satpam salah satu hotel di Kuta, Badung, atas nama Dondi Agus Prayoga, 27 tahun. Pelaku diringkus aparat Polsek Kuta Selatan, Minggu (17/12) sekitar pukul 07.00 Wita. Lelaki asal Desa Kotakan, Kecamatan/Kabupaten Situbondo itu ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana pencurian.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukad dalam keterangannya menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka oleh aparat Polsek Kuta Selatan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Nurhabib Auliya, dilakukan setelah polisi menerima laporan kehilangan HP dari korban Melkianus Sadi Awang (25), yang merupakan kepala toko minimaret, Jalan Uluwatu 1, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kutsel, Badung. Korban melaporkan kehilangan HP di meja kasir tempat kerjanya, Senin (11/12) sekitar pukul 19.00 Wita. 

Menerima laporkan korban, unit Reskrim Polsek Kuta Selatan langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan korban didukung rekaman CCTV di lokasi TKP, pelaku pencurian mengarah kepada tersangka. 

Polisi yang melakukan penelusuran melalui alamat sepeda motor yang digunakan tersangka saat mendatangi TKP. Sayangnya alamat kendaraan iri tidak sesuai dengan alamat tinggal tersangka. 

Beberapa hari kemudian petugas di lapangan mendapatkan informasi tempat kerja tersangka di salah satu hotel berbintang di wilayah Kuta. Tidak mau buang waktu polisi langsung mendatangi hotel dimaksud dan ternyata benar tersangka bekerja disana. Tersangka langsung diamankan di pos satpam hotel tanpa perlawanan. 

"HP korban yang hilang itu merk Poco X3 seharga Rp3,4 juta. Sebelum hilang HP itu disimpan di meja kasir lalu mengecek barang. Ternyata pada saat itu pelaku masuk dan mengambil HP yang di meja kasir itu lalu kabur," ungkap AKP Sukadi. 

Kepada petugas polisi yang menginterogasinya, dan tersangka mengaku perbuatannya sesuai laporan korban. Pada saat itu juga tersangka menyerahkan barang bukti berupa HP yang dicurinya. HP itu sudah diformat ulang, tujuannya untuk dipakai sendiri. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:49
02:12
02:08
01:01
19:40
00:44
Viral