Komisioner KPU Kabupaten Sumbawa, yang baru dilantik di Jakarta Selasa 20 Februari 2024. .
Sumber :
  • irwansyah

Komisi Pemilihan Umum Sumbawa Gelar Pemungutan Suara Ulang di Enam TPS

Kamis, 22 Februari 2024 - 08:35 WIB

Sumbawa, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa, NTB, mengumumkan rencana pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di enam Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah mereka.

Keputusan ini diambil setelah adanya usulan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbawa terkait dengan beberapa pelanggaran dalam proses pemungutan suara sebelumnya.

Ketua KPU Kabupaten Sumbawa, Syamsi Hidayat (21/2/2024) menjelaskan bahwa PSU akan dilaksanakan di tiga kecamatan, dengan rincian dua TPS di Kecamatan Unter Iwes, tiga TPS di Kecamatan Labuhan Badas, dan satu TPS di Kecamatan Utan. 

"Adapun enam TPS yang akan menjalani PSU meliputi TPS 4 dan TPS 7 di Desa Kerato, TPS 15 dan TPS 41 di Labuhan Sumbawa, TPS 16 di Karang Dima, dan TPS 11 di Desa Stowe Brang Utan," katanya. 

Menurutnya, PSU direncanakan akan dilaksanakan pada Sabtu tanggal 24 Februari 2024. Dia juga menyebutkan bahwa penyebab dilaksanakannya PSU di enam TPS tersebut adalah adanya pemilih yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau menggunakan hak pilihnya tidak sesuai dengan alamat yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektroniknya. Beberapa pemilih bahkan berasal dari luar Sumbawa, seperti dari Jawa dan daerah lainnya.

Dalam PSU di TPS 4 dan TPS 7 Desa Kerato, hanya akan ada empat surat suara yang disediakan, yaitu untuk pemilihan Presiden, DPD, DPR RI, dan DPRD Provinsi. Sementara itu, di TPS 15 Labuhan Sumbawa, TPS 16 Karang Dima, dan TPS 11 Desa Stowe Brang Utan, hanya surat suara untuk pemilihan Presiden yang akan disediakan.

"Keputusan ini diharapkan dapat memastikan keberlangsungan proses demokrasi yang adil dan transparan di Kabupaten Sumbawa dan demi tercapainya hasil yang sah dan akuntabel bagi seluruh masyarakat," pungkasnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:32
06:34
05:09
01:34
02:08
01:24
Viral