news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kedua pelaku kejahatan terhada WNA Korea Selatan saat diamankan di Mapolresta Denpasar, Senin (8/4)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aris Wiyanto

Dua Waria Main Bareng WNA Korea Selatan ke Kelab dan Hotel di Bali, lalu Ditangkap Polisi, oh Ternyata...

Jajaran Kepolisian Polresta Denpasar, Bali, menangkap dua waria yang melakukan pencurian kepada seorang Warga Negara Asing Korea Selatan berinisial CW (40).
Senin, 8 April 2024 - 20:28 WIB
Reporter:
Editor :

Denpasar, tvOnenews.com - Kepolisian Polresta Denpasar, Bali, menangkap dua transpuan atau waria yang melakukan pencurian kepada seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel) berinisial CW (40).

Kedua transpuan itu bernama Tiara alias Taufik (36) dan Fey Chan atau Ican alias Ferdinandus (31). Keduanya ditangkap polisi di sebuah indekos di Jalan Imam Bonjol, Kota Denpasar, Bali, Sabtu (6/4) lalu.

"Korbannya adalah warga negara asing orang Korea yang diambil kartu kreditnya. Kemudian dipakai dibeli iPhone dan lain-lain dan iPhone itu dijual kembali agar mendapatkan uang tunai," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo di Mapolresta Denpasar, Senin (8/4).

Keduanya dilaporkan oleh korban lantaran menguras kartu kreditnya hingga mencapai Rp 60 juta.

Kronologinya, awalnya kedua pelaku bertemu dengan korban yang sedang menikmati hiburan di sebuah kelab malam di kawasan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Minggu (31/3).

Kemudian, kedua pelaku berkenalan dengan korban. Setelah menikmati hiburan, korban dan rekannya bersama kedua pelaku pergi ke sebuah hotel di Jalan Laksamana Oberoi untuk berkencan.

Korban menyadari bahwa kedua pelaku yang mereka ajak berkencan bukanlah lawan jenisnya.

Selanjutnya, kedua pelaku ini melayani korban dan rekannya di dalam satu kamar hotel.

Saat itu mereka melakukan aksinya dengan satu orang berperan melayani dua tamu dan satu pelaku lainnya mengambil kartu kredit dari dalam tas ketika korbannya lengah.

Seusai berkencan, korban dan kedua pelaku akhirnya berpisah. Selanjutnya, kedua pelaku lantas membelanjakan kartu kredit curian milik korban untuk membeli makanan dan membeli sebuah Iphone.

"Kartu ATM tidak memakai pin tinggal digosok saja. Mereka bisa dengan mudah menggunakan kartu kredit curian karena tidak pakai PIN saat bertransaksi," imbuhnya.

Kemudian, pihak korban baru menyadari bahwa kartu kreditnya telah hilang sampai di tempat menginapnya dan langsung melaporkan ke pihak kepolisian Polsek Kuta, Bali.

"Kejadian itu, mengakibatkan turis ini mengalami kerugian Rp 60 juta, sehingga segera melapor polisi," jelasnya.

Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV yang dikumpulkan di seputaran tempat kejadian perkara (TKP), lalu diketahui pelakunya adalah kedua waria tersebut.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:10
01:22
05:11
01:38
03:33
22:38

Viral