Kapolres Tabanan Ranefli Dian Candra.
Sumber :
  • Alfani Syukri

Sengaja Rekayasa Penculikan dan Pemerkosaan, Pelaku Prank di Bali akan Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

Rabu, 18 Mei 2022 - 21:35 WIB

Untuk memeriksa DAT dan mertuanya tidak dapat hanya pemeriksaan singkat saja akan tetapi harus dibantu psikologis dan psikiaternya. 

Jika terbukti sebagai tersangka pemberi keterangan palsu maka, DAT dan mertuanya sama-sama terlibat karena mereka berdua membuat cerita atau drama tersebut.

"Tetapi kita masih menunggu hasil gelar dulu. Kita harus menunggu hasil analisa psikologi dan psikiaternya yang sudah kita lakukan secara resmi," bebernya.

Untuk DAT saat ini telah diamankan di rumah aman milik Dinas Sosial. Di sana dia akan mendapat pembinaan.

"Saat kami koordinasi penyampaian dari penanggung jawab di sana telah mulai bersemangat dan sudah mulai sedikit pemahaman atas dampak dilakukan. Termasuk dia diberikan skill agar tidak melakukan yang aneh-aneh," katanya.

Jika unsur-unsurnya terpenuhi, DAT dapat menjadi tersangka atas keterangan palsu dan terancam hukuman penjara selama 16 bulan.

"Kita perlu melihat awal kronologisnya terlepas dari latar belakang pendidikannya, latar belakang keluarga dan niatnya yang mendorong dia melakukan hal tersebut yang kita buktikan," tutupnya. (asi/act)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:05
07:53
01:23
05:26
13:30
02:11
Viral