- Antara
Polda Bali Telah Mengajukan Red Notice 6 WNA Pelaku Penculikan WN Ukraina
tvOnenews.com - Enam orang warga negara asing (WNA) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), telah diajukan red notice oleh Kepolisian Daerah Bali. Mereka semua diduga terlibat melakukan tindak pidana penculikan terhadap seorang warga negara Ukraina, Ihor Komarav (28).
Kepala Bidang Humas Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy di Denpasar, Jumat, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri dan Interpol untuk menangkap enam terduga pelaku tersebut.
"Keenamnya ini warga negara asing, kita naikkan statusnya sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar dan hari ini juga kita terbitkan daftar pencarian orang dan red notice kepada Interpol untuk mencari keberadaan orang-orang yang kita jadikan tersangka," kata Ariasandy.
Ia menyebutnya berdasarkan hasil analisis ditemukan dua orang tersangka masih berada di wilayah Indonesia, sementara keempat lainnya sudah keluar dari Indonesia.
Namun demikian, Polda Bali berkomitmen untuk menyelesaikan kasus tersebut dengan menangkap para terduga pelaku.
Adapun keenam terduga pelaku, terungkap setelah salah satu orang WNA yang berperan sebagai penyewa kendaraan berupa satu unit mobil Toyota Avanza dan dua unit sepeda motor.
WNA berinisial CH ditangkap di Nusa Tenggara Barat (NTB).
CH menggunakan paspor palsu saat menyewa kendaraan yang digunakan oleh para tersangka dalam melakukan penculikan terhadap seorang WNA Ukraina di Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
"Perannya adalah menyewa. Kita amankan yang bersangkutan karena yang bersangkutan saat menyewa menggunakan paspor palsu. Berawal dari situ kita kembangkan sehingga bisa ditemukan 6 orang WNA yang kita tetapkan sebagai tersangka," ungkap Ariasandy.
Menurut keterangan CH kepada penyidik, para WNA yang masih daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Bali, para WNA tersebut ada yang berperan sebagai penyewa vila, pengemudi kendaraan hingga aksi penculikan.
Saat ditanyai terkait kecocokan DNA korban Ihor Komarav dengan potongan tubuh manusia yang ditemukan di Pantai Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Ariasandy mengatakan masih dilakukan pencocokan oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI).
"Masih proses," katanya.