news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat entry meeting BPK atas LKPD Kabupaten Badung TA 2025..
Sumber :
  • Antara

LKPD Kabupaten Badung Mulai Diperiksa BPK

Pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, mulai dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali.
Selasa, 7 April 2026 - 07:51 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, mulai dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali.

“Ini bukan sekadar audit, tetapi kesempatan bagi kami untuk berbenah, memperbaiki kekurangan, dan mencegah kesalahan yang berulang dalam penyusunan laporan keuangan,” ujar Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa di Mangupura, Kabupaten Badung, Senin.

Ia mengatakan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan tersebut merupakan momentum strategis untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah.

Untuk itu, guna mendukung kelancaran proses tersebut, Bupati Adi Arnawa menginstruksikan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah untuk bersikap terbuka dan kooperatif, terutama dalam penyediaan data serta dokumen yang dibutuhkan tim pemeriksa.

Ia menambahkan Pemkab Badung juga mengapresiasi peran BPK yang selama ini tidak hanya menjalankan fungsi pemeriksaan, tetapi juga aktif memberikan pembinaan teknis. 

“Kami berterima kasih atas dorongan, bimbingan, dan motivasi dari BPK sehingga kami dapat menyusun laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP),” kata dia.

Sementara itu Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali Gusti Ngurah Satria Perwira menjelaskan pemeriksaan terinci ini akan berlangsung selama 35 hari kalender, dengan fokus utama audit memberikan opini atas kewajaran LKPD dengan menilai kesesuaian terhadap SAP, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian intern. 

“Lingkup audit mencakup seluruh komponen laporan keuangan, mulai dari laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, arus kas, hingga catatan atas laporan keuangan,” kata dia.

https://www.youtube.com/watch?v=f3FPbA7yuFo

Ia menambahkan BPK telah melakukan pemeriksaan interim selama 45 hari sejak Februari lalu sebagai bagian integral dari tahapan audit saat ini.

Nantinya, hasil akhir berupa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) beserta opini BPK dijadwalkan akan diserahkan pada Mei 2026. 

“Dalam audit tahun ini, kami juga mendorong percepatan digitalisasi pengelolaan keuangan daerah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi,” pungkas Gusti Ngurah Satria Perwira.(chm)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:01
01:37
02:12
03:18
08:28
02:19

Viral