- Instagram/@aryawedakarna
Rekam Jejak Arya Wedakarna Senator Bali yang Kontroversi Hadiri Kontes Waria di Thailand, Pernah Dipecat Jokowi
Denpasar, tvOnenews.com - Anggota DPD RI atau senator perwakilan Bali, Arya Wedakarna atau AWK kembali menggegerkan publik. Kali ini bukan mengenai kasus tukang jahit dengan wanita asal Lombok hingga pernah dipecat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), tetapi perhatian publik menyasar pada kontroversi dirinya menghadiri acara Miss Equality World 2026 di Thailand.
Arya Wedakarna tampak mengenakan pakaian adat Bali dalam kontes transgender atau waria berbasis internasional digelar di Thailand. Senator asal Bali itu bahkan disebut menerima penghargaan dalam ajang tersebut.
Selain itu, seorang anggota TNI yang disebut sebagai ajudan turut mengawal anggota DPD RI perwakilan Bali tersebut. Arya Wedakarna pun mengunggah sejumlah foto dan video kehadirannya di Miss Equality World melalui Instagram pribadinya.
Unggahan Arya Wedakarna pun menuai gelombang tanggapan dan emosi dari publik, salah satunya yang pertama kali menyoroti keras terkait alasan hadir di kontes transgender internasional datang dari kreator konten Bobon Santoso.
Rekam Jejak Arya Wedakarna Anggota DPD RI/Senator Asal Bali
- Antara
Berdasarkan hasil penelusuran tvOnenews.com, berikut rekapan sepak terjang Arya Wedakarna dari karier hingga kontroversialnya.
Arya Wedakarna memiliki nama lengkap Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa. Pria tersebut lahir di Denpasar, Bali pada 23 Agustus 1980. Saat ini ia telah berusia 46 tahun.
Adapun rekam jejak kariernya dimulai di dunia modeling. Arya bahkan pernah menjadi cover boy majalah Aneka.
AWK sangat aktif sebagai model hingga penyanyi pada tahun 1996-2004. Tak ayal, ia tercatat pernah menjadi bagian dari personel grup vokal Fajar Bintang Indonesia (FBI) yang terbentuk pada 1999 dan berakhir bubar pada 2023.
Saat memimpin Universitas Mahendradatta, AWK pernah dinobatkan sebagai doktor dan rektor termuda. Rekor itu merupakann pemberisan dari Museum Rekor Indonesia (MURI).
Di satu sisi, AWK sendiri merupakan alumnus Universitas Satyagama Jakarta. Hal ini mendorong karier dirinya melangkah ke dunia politik.
Ia mulanya lebih pilih bergabung bersama PNI Marhaenisme Bali. Pasalnya sang ayah, Wedastera Syasa juga merupakan tokoh Marhaenisme di Bali.
Dari PNI Marhenisme, AWK berani maju sebagai caleg DPR RI Dapil Bali pada Pemilu 2004. Sayangnya ia gagal mendapatkan slot kursi di Senayan.
AWK belum menyerah dan memajukan namanya sebagai anggota DPD RI dai Bali di Pemilu 2014. Ia pun sukses memperoleh anggota terbanyak sebesar 178.934 suara sehingga membawa dirinya duduk di kursi di Senayan.
Pada Pemilu 2019, AWK lagi-lagi maju sebagai anggota DPD RI perwakilan Bali. Suara senator tersebut masih tinggi ketimbang rivalnya. Ia berhasil mendapatkan 742.781 suara sehingga kembali lolos ke kursi Parlemen periode 2019-2024.
Dalam Pemilu 2024, AWK kembali pede untuk maju sebagai anggota DPD RI asal Bali untuk periode 2024-2029. Ia pun sukses menyabet suara terbanyak kedua dengan torehan 378.300 suara.
Jejak Kontroversi AWK
1. Klaim Gelar Raja Majapahit
pada awal 2020, Arya Wedakarna pernah dilaporkan oleh warga Bali dari organisasi Puskor Hindunesia, Aliansi Peduli Bali dan Komponen Rakyat Bali ke Polda Bali. Pengaduan tersebut tak lepas anggota DPD RI itu kerap mengklaim sebagai Raja Majapahit.
AWK dinilai kerap menyebut sebagai Raja Majapahit dalam beberapa kali aktivitas sosial hingga akun media sosialnya. Ia bahkan pernah dilantik sebagai Raja pada 31 Desember 2009 di Pura Besakih di Kabupaten Karangasem dengan nama Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna.
Pengakuan identitas tersebut dapat merusak tatanan sejarah Kerajaan Majapahit. Namun AWK sendiri mengklarifikasi dan membantah dirinya telah mendeklarasikan diri sebagai Raja Majapahit secara sepihak.
2. Tolak Praktik Sistem Bank Syariah di Bali
Pada Agustus 2014, Arya Wedakarna juga memicu kontroversi dengan menolak praktik dan pembukaan kantor cabang sistem perbankan syariah di Bali. Melalui media sosialnya, AWK menggerakkan massa dari Aliansi Hindu Muda Indonesia dan Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) untuk berdemonstrasi.
Ia mendesak agar moratorium atau penghentian izin operasional serta pembukaan bank berbasis syariah dilakukan di Bali. Baginya, sistem ekonomi lokal lebih cocok bagi masyarakat Bali ketimbang sistem perbankan syariah.
3. Tolak Kehadiran Ustaz Abdul Somad
Kontroversi kali ini menyasar pada sebuah penolakan. Pada 2017, AWK tercatat pernah secara terang-terangan menolak kehadiran pendakwah kondang, Ustaz Abdul Somad (UAS) di Tanah Bali.
AWK memberikan penilaian terkait UAS. Pendakwah tersebut dianggap sebagai sosok anti-Pancasila sehingga menjadi dasar alasannya menolak kehadiran UAS.
4. Dugaan Tindak Penganiayaan
Anggota DPD RI asal Bali tersebut pernah menghadapi kontroversi dan laporan ke kepolisian atas kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa berinisial PTMD (21).
PTMD bukan sekadar mahasiswa, tetapi ia juga ajudan Arya Wedakarna. Dari versi kuasa hukum PTMD, Agung Sanjaya Dwijjaksara kala itu, peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi di Kampus Universitas Mahendradatta, Denpasar pada 5 Maret 2020.
Berdasarkan informasi yang beredar, AWK disebut mencekik lehher dan menampar ajudannya. Mahasiwa tersebut pun mengalami luka dan trauma.
5. Dugaan Pelecehan ke Sulinggih
Pada 21 Januari 2020, Arya Wedakarna pernah dilaporkan ke Polda Bali oleh Aliansi Masyarakat Peduli Bali. Pengaduan tersebut berdasarkan atas dugaan pelecehan terhadap sulinggih (pendeta Hindu) hingga pemalsuan identitas.
Dalam sebuah video yang beredar luas pada awal 2020, AWK diduga melontarkan pernyataan yang kontroversial. Ia diduuga mendoakan para sulinggih yang dinilai tidak benar segera cepat meninggal.
Berbagai elemen masyarakat dan tokoh Hindu menilai ucapan tersebut bentuk penodaan agama. Pernyataan AWK juga dianggap sebagai pelecehan terhadap simbol-simbol suci Hindu yang di mana sulinggih sebagai pemuka agama yang sangat dihormati.
6. Dipecat Jokowi
I Gusti Ngurah Arya Wedakarna pernah diberhentikan alias dipecat oleh Presiden ke-7 RI, Jokowi. Pemecatan tersebut berdasarkan Keppres Nomor 35/P Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Daerah dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Masa Jabatan 2019-2024.
"Meresmikan pemberhentian Dr. Shri IGN Arya Wedakarna MWS, SE (M.TRU), M.Si, sebagai Anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Daerah Pemilihan Provinsi Bali dan sebagai Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Masa Jabatan Tahun 2019-2024," demikian bunyi Keppres tersebut.
Adapun penyebab pemecatan tersebut berkaitan dengan kasus ucapan SARA. Dalam video viral saat rapat Komite I DPD RI dengan jajaran Bandara Ngurah Rai pada Desember 2023, AWK meminta staf penyambut tamu di bandara tidak mengenakan penutup kepala atau hijab.
Meski diberhentikan, AWK masih berupaya untuk melakukan perlawanan. Ia lebih dulu menggugat Badan Kehormatan (BK) DPD RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada 20 Februari 2024 sebelum Keppres tersebut terbit.
Sementara, BK DPD RI menilai Arya Wedakarna terbukti melanggar sumpah atau janji jabatan serta kode etik. Hal ini menjadi cikal bakal penerbitan pemberhentian atau pemecatan dari jabatannya.
7. Kasus Tukang Jahit di Bali
Kontroversi Arya Wedakarna terkait kasus tukang jahit di Bali bermula dari proses mediasi pada Juli hingga Agustus 2026. Warganet menilai upaya AWK berujung pada intimidasi terhadap wanita asal Lombok, NTB sebagai korban rasisme.
Dalam video viral yang diunggah melalui media sosial pribadinya, AWK memimpin sidang mediasi polemik antara perempuan asal Lombok, Hilda dan Ni Made Tiadnyani alias Bu Sintya, penjahit Sintya Tailor di Badung, Bali.
Nada bicara dan perlakuan AWK terhadap Hilda jauh lebih tegas ketimbang Bu Sintya. Anggota DPD RI tersebut menyayangkan apabila laporan berlanjut bisa membuat nasib usaha jahit Sintya Tailor tutup.
"Terus udah terjadi gimana? Sekarang mau diapain ibu ini di depan saya? Emang ibunya salah? Maunya gimana, emang mau ditutup? Si bapak ibu ini sama-sama penjahit lho, anaknya masih sekolah. Kalau ditutup, mau enggak kasih makan?," tanya AWK dengan nada tinggi.
AWK juga diperingatkan dampak penyebaran video tanpa izin berujung viral di media sosial. Tindakan tersebut justru rentan berbalik menjadi laporan terkait UU ITE.
8. Hadiri Acara Transgender Dunia
AWK mengunggah dirinya menghadiri acara Miss Equality Worlld 2026 yang berlangsung di Bangkok, ibu kota Thailand dari 22-30 Agustus 2026. Ajang internasional ini mengangkat isu transgender, kesetaraan, dan inklusi.
Kehadirannya mendadak viral hingga memicu gelombang emosi setelah kreator konten kuliner, Bobon Santoso mengkritik keras AWK. Di sisi lain, Arya buka suara terkait dirinya hadir di acara itu.
"Acara di Thailand itu adalah undangan dari sebuah komite yang pernah audiensi ke kami di Bali. Mereka pengusaha yang buat acara. Acaranya banyak. Di Thailand tiga hari itu ada kegiatan ke vihara, spiritual Buddha, ke kuil-kuil Hindu. Terkait pemilihan miss itu, saya tidak paham. Saya duduk, hadir, pulang," katanya.
(hap)