sejumlah sapi terjangkit PMK dipotong.
Sumber :
  • tim tvone - aris wiyanto

63 Ekor Sapi Terjangkit PMK di Denpasar, 10 Ekor Dipotong Bersyarat

Jumat, 15 Juli 2022 - 19:21 WIB

Denpasar, Bali - Setelah menjangkiti ratusan ternak sapi di empat kabupaten di Bali, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak sapi juga menyebar di Kota Denpasar. Sejumlah sapi yang terjangkit langsung dilakukan pemotongan. 

Pemotongan sapi terjangkit PMK ini dipantau oleh Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, bersama dengan Dandim 1611/ Badung, Kolonel Inf Dody Triyo Hadi dan Kasi Ops Korem 163 Wirasatya. 

Kegiatan pengecekan itu, berlangsung di kandang milik peternak di Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, yang berlokasi di Banjar Mergaya, Desa Pemecutan Kelod Denpasar Bali, sekaligus menjadi tempat pemotongan, Jumat (15/7).

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mencegah virusnya menginfeksi hewan ternak lainnya dan memutuskan rantai penularan PMK yang sedang mewabah. 

"Kami melakukan pengecekan dan memastikan ternak sapi yang terinfeksi PMK wilayah Denpasar dipotong sesuai prosedur pemotongan hewan bersyarat," kata Kombes Bambang.

Pemotongan hewan bersyarat ini sesuai dengan prosedur, yaitu dilakukan di tempat hewan itu berada, dipisahkan dengan hewan lain dan sudah melalui pemeriksaan dokter hewan berwenang, Pemotongan memperhatikan keselamatan petugas pemotongan dan lingkungan sekitar. 

Adapun sapi yang terinfeksi PMK sebanyak 63 ekor dari tiga peternakan dan yang dipotong hari ini sebanyak 10 ekor. Sedangkan, sisanya akan dipotong secara bertahap. Tukang potong tetap mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) yang ditunjuk oleh Dinas Peternakan Kota Denpasar, itu pun merupakan hasil kesepakatan dengan pemilik ternak. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral