bawa narkotika, seorang WNA asal Amerika Serikat diamankan Petugas Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Sumber :
  • tim tvone - aris wiyanto

Bawa Narkotika, Guru Asal Amerika Serikat Ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali

Jumat, 12 Agustus 2022 - 18:30 WIB

Tersangka dijerat dengan Pasal 113 ayat (1) Undang-Undang RI, Nomor 35, tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun. (awt/hen)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:05
07:53
01:23
05:26
13:30
02:11
Viral