Peta posisi Pulau Pasir..
Sumber :
  • ANTARA

Masyarakat Adat Tantang Australia Tunjukkan Bukti Kepemilikan Pulau Pasir

Minggu, 13 November 2022 - 14:08 WIB

Kupang, NTT - Pemegang Mandat Hak Ulayat Masyarakat Adat Laut Timor Ferdi Tanoni menantang Pemerintah Federal Australia untuk membuktikan bahwa Gugusan Pulau Pasir adalah milik Australia.

“Jika tidak bisa dibuktikan, segera angkat kaki dan jangan permalukan diri Anda dengan mengklaim gugusan pulau itu sebagai milik dari Australia,” kata Ferdi, di Kupang, Minggu (13/11/2022).

Ferdi Tanoni mengancam melayangkan gugatan kepemilikan Gugusan Pulau Pasir oleh Australia ke Pengadilan Tinggi (Mahkamah Agung) Australia di Canberra atas Hak Adat Masyarakat Adat di Laut Timor.

Mantan agen Imigrasi Australia itu mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta dan bahkan mendesak Pemerintah Federal Australia untuk menghentikan segala kegiatan di Gugusan Pulau Pasir dan segera tinggalkan kawasan itu.

“Saya menegaskan hal itu, karena secara adat Gugusan Pulau Pasir itu merupakan hak milik suku adat Timor-Rote-Sabu-Alor,” kata Ferdi menegaskan.

Pada tahun 2003, kata Ferdi Tanoni, secara adat diadakan pertemuan para pemangku adat yang mewakili masyarakat adat di Pulau Timor bagian barat, Rote, Sabu, dan Alor, di Pusat Kerajaan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara.

Dalam pertemuan itu, para tokoh adat bersepakat bulat memberikan mandat penuh kepada Ferdi Tanoni sebagai Penerima Mandat Hak Ulayat Masyarakat Adat di Laut Timor.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral