Kejari Tabanan Musnahkan BB Tindak Pidum.
Sumber :
  • tvOne - alfin

Kejari Tabanan Musnahkan BB Tindak Pidum, Didominasi Kasus Narkotika

Senin, 21 November 2022 - 16:49 WIB

Tabanan, Bali - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan untuk kedua kalinya menggelar pemusnahan Barang Bukti (BB) tindak pidana umum (Pidum) telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) di 2022.

Kejari Tabanan dalam kegiatan pemusnahan BB tindak pidana umum telah Inkracht didominasi kasus narkoba, judi dan BB pencurian.

"Kita (Kejari Tabanan) dalam satu tahun punya program dua kali pemusnahan, yang mana ini merupakan kegiatan kita terakhir. Pemusnahan BB ini sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau Inkracht. Jadi, kita selaku jaksa penuntut umum berkewajiban melaksanakan putusan hakim tentunya perkara tersebut telah Inkracht," papar, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan, Ni Made Herawati, Senin, (21/11) di halaman depan kantor Kejari Tabanan.

BB dimusnahkan sebanyak 3 jenis dengan perkara mulai dari judi, narkotika, dan kasus pencurian. Penyalahgunaan narkotika di Tabanan cenderung turun, namun pemusnahan lebih banyak dari sebelumnya.

"Pemusnahan BB paling banyak didominasi BB kasus narkotika berupa sabu. Untuk BB sabu dalam pemusnahan kali ini tercatat total sebanyak, 45,16 gram dari bulan Juni sampai saat ini," tutup Herawati. (asi/gol) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:31
02:44
03:34
06:26
09:41
20:11
Viral