Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Akhmad Zaenal Fikri didampingi Bupati Tangerang A Zaki Iskandar saat memberikan remisi WBP Rutan Kelas I Tangerang.
Sumber :
  • Antara

866 Narapidana Rutan Kelas I Tangerang Dapat Remisi HUT RI

Kamis, 17 Agustus 2023 - 14:58 WIB

Tangerang, tvOnenews.com - Sebanyak 866 orang narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang, Banten mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2023.

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Akhmad Zaenal Fikri di Tangerang, Kamis (17/08/2023) mengatakan bahwa dalam pemberian remisi kepada ratusan WBP itu diberikan bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan substantif.

"Di tahun 2023 ini kami memberikan remisi kepada 866 narapidana," ucap Zaenal di Tangerang, Kamis (17/08/2023).

Dia menyebutkan dari total 866 orang yang menerima pengurangan masa hukuman itu, sebanyak 790 orang telah memenuhi syarat sebagai penerima remisi di HUT RI ke-78.

"Yang telah memenuhi persyaratan ada sebanyak 790. Dan yang lainnya memang sampai saat ini belum memenuhi persyaratan atau belum lengkap, jadi sebagian masih ditunda," katanya.

Adapun dari 790 WBP dengan memenuhi syarat sebagai penerima remisi itu, sebanyak 21 narapidana diantaranya dinyatakan langsung bebas.

Sementara untuk pemberian remisi tersebut, rata-rata adalah WBP pada kasus pidana umum dan narkotika.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral