news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi - Polisi menangkap 13 orang remaja pelaku aksi tawuran di Kabupaten Tangerang.
Sumber :
  • Antara

Polisi Tangkap Belasan Remaja Tawuran Sebabkan Seorang Korban Meninggal, Tantangan Tawuran dilontarkan via Medsos

Polsek Neglasar menangkap belasan remaja pelaku tawuran di Jalan Iskandar Muda, Tangerang, yang menyebabkan seorang meninggal dunia karena luka sabetan sajam.
Jumat, 29 September 2023 - 14:41 WIB
Reporter:
Editor :

Tangerang, tvOnenews.com - Aparat Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, menangkap belasan remaja pelaku tawuran di Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Neglasari, Tangerang, yang menyebabkan satu orang meninggal dunia karena luka sabetan senjata tajam.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, di Tangerang, Jumat (29/09/2023), mengatakan aksi tawuran remaja itu terjadi pada minggu (24/09/2023) sekitar pukul 04.30 WIB.

Dari peristiwa tersebut, sebanyak delapan orang remaja berinisial SM (16), N (18), F (16), RF (16), K (15), S (18), MA (17) dan MS (17) ditangkap polisi karena memiliki senjata tajam dan berperan membacok korban berinisial FT (24).

Selain itu, polisi juga menangkap 10 orang remaja dari pihak korban berinisial, AY (23), AK (25), HM (19), YM (18), B (21), A (17), AJ (21), SA (18), DJ (16) dan AR (20).

"Kedelapan pelaku kami tangkap berdasarkan keterangan saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP). Termasuk 10 orang remaja dari kelompok korban, para pelaku mengakui telah melakukan pembacokan hingga melukai lawan saat tawuran itu berlangsung, korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit setelah dirujuk dari Puskesmas Kedaung," ujar Kapolres dalam keterangannya.

Dari hasil pemeriksaan bahwa remaja itu melakukan tawuran setelah janjian melalui akun media sosial antarkedua kelompok.

Untuk empat orang yg diduga pengelola akun medsos (admin) saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, karena memposting ajakan tawuran dan video yang menampilkan kekerasan.

Kapolres Zain mengungkapkan kasus ini diungkap berawal dari laporan keluarga korban yang menyatakan bahwa adiknya berinisial FT meninggal dunia akibat dari aksi begal.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan di TKP dan berdasarkan rekaman CCTV, ternyata kejadian ini merupakan aksi tawuran dua kelompok remaja.

Belasan pelaku itu telah janjian sebelumnya untuk melakukan tawuran melalui media sosial Instagram Tugustres melawan akun Instagram Aliansi12. Kedua kelompok ini juga sudah mempersiapkan diri dengan membawa senjata tajam.

Kapolres mengimbau para orang tua untuk selalu mengawasi pergaulan anak secara ketat, awasi jam malam dan penggunaan media sosial anak.

Cek secara rutin penggunaan handphone anak, agar kejadian tawuran janjian melalui medsos tidak terus terulang dan dapat diantisipasi sejak awal.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:40
01:53
05:11
08:13
08:38
02:28

Viral