Suasana di Bandara Soekarno Hatta.
Sumber :
  • tim tvOne

Waspadai Virus Omicron, Imigrasi Bandara Soekarno Hatta Tolak 19 WNA

Jumat, 3 Desember 2021 - 14:41 WIB

Tangerang, Banten - Imigrasi Bandara Soekarno Hatta menolak 19 Warga Negara Asing (WNA) dari sejumlah negara yang masuk melalui Bandara Soetta, Tangerang, Banten pada Jumat (3/12/2021).

Penolakan terhadap 19 WNA tersebut dikarenakan persyaratan dokumen kesehatan yang belum terpenuhi, diantaranya tes PCR, dan vaksinasi dosis lengkap.

Kasie Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Soekarno Hatta, Jongky Ade Situngkir mengatakan, belasan WNA itu ditolak dan dikembalikan ke pihak maskapai.

"Mereka semua kami tolak dan dikembalikan menggunakan maskapai yang sebelumnya mengangkut mereka," katanya kepada tim tvonenews.com, Jumat.

Belasan WNA yang ditolak itu berasal dari Filiphina, Nigeria, Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Australia, Ghana, India, Pakistan dan Prancis.

Sementara, untuk para WNI yang memiliki riwayat perjalanan dari 11 negara yang dilarang, masih diperbolehkan masuk ke Indonesia dengan syarat melakukan karantina selama 14 hari.

"Kalau WNI boleh masuk, tapi wajib karantina selama 14 hari," ujarnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
25:54
00:52
02:08
02:13
01:10
01:07
Viral