Imigrasi Bandara Internasional Soekarno Hatta Gagalkan Keberangkatan 170 Calon Pekerja Migran Indonesia.
Sumber :
  • tvone

Imigrasi Bandara Internasional Soekarno Hatta Gagalkan Keberangkatan 170 Calon Pekerja Migran Indonesia

Kamis, 20 Januari 2022 - 19:51 WIB

Tangerang, Banten - Pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan keberangkatan 170 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri.

Kabid Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Andika Pandu Kurniawan mengatakan, 170 pekerja migran Indonesia ini adalah total hasil pencegahan yang dilakukan pada periode 1-19 Januari 2022. 

"Dari 1 Januari sampai dengan 19 Januari ini, kami sudah mencegah 170 orang, dengan rincian 60 orang yang akan berangkat ke Malaysia secara non prosedural. Kemudian untuk ke negara lainnya sejumlah 110 kami cegah," katanya, Kamis, 20 Januari 2022.

Para pelaku menggunakan berbagai modus agar bisa lolos diketahui saat dilakukan wawancara dan pemeriksaan dokumen keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soetta.

"Modus-modus yang kami temukan untuk pekerja migran Indonesia non prosedural itu macam-macam. Ada beberapa diawali magang, biasanya di negara Jepang, Korea itu mereka pelajar yang magang dan tidak pulang dan dapat pekerjaan di situ, lanjut dia," ujarnya.

"Kemudian modus ziarah, umrah itu biasanya di arab, dia melaksanakan umrahnya terus ngga balik lagi. Kemudian ada juga modus wisata, katakanlah ke Turki, ke negara-negara Dubai, itu mereka wisata," lanjutnya.

Pihaknya juga mengakui, ada kendala untuk mengidentifikasi warga negara Indonesia yang menjadi PMI ilegal, karena pihaknya tidak memiliki indikator apakah yang bersangkutan ke luar negeri menjadi PMI non prosedural. Meski begitu, pihaknya tetap melakukan wawancara singkat terhadap WNI yang akan bepergian ke luar negeri dan berkoordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral