Sebanyak 17 kecamatan di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, dinyatakan sebagai wilayah endemik penularan penyakit demam berdarah dengue (DBD).
Sumber :
  • ANTARA/Mansur

Lebak Benten Jadi Endemik Penularan DBD, Dinkes: Terjadi di 17 Kecamatan

Senin, 4 April 2022 - 12:17 WIB

Lebak, Banten - Sebanyak 17 kecamatan di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, dinyatakan sebagai wilayah endemik penularan penyakit demam berdarah dengue (DBD).

"Dari 17 kecamatan itu tercatat 195 orang teridentifikasi positif DBD dan empat di antaranya dilaporkan meninggal dunia, " kata Kepala Seksi Pemberantasan dan Pencegahan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Rohmat di Lebak, Senin.

Masyarakat yang terdampak penularan penyakit DBD tersebut akibat buruknya kebersihan lingkungan di masyarakat dan berpotensi berkembangbiak nyamuk Aedes Aegepty.

Selain itu juga kondisi masyarakat yang tinggal di permukiman padat penduduk.

Saat ini, kata dia, daerah endemik penularan DBD di Lebak tercatat 195 orang tersebar di 17 kecamatan yaitu Rangkasbitung 89 kasus (4 meninggal), Cibadak 33 kasus, Kalanganyar 15 kasus, ​​​​​​​Cibeber 8 kasus, dan Cimarga 7 kasus.

 Wilayah lainnya Kecamatan ​​​​​​​Warunggunung 8 kasus, ​​​​​​​Sajira 6 kasus, Maja 7 kasus, Curugbitung 4 kasus, Cileles 4 kasus, ​​​​​​​Cipanas 4 kasus, ​​​​​​​Sobang 2 kasus, ​​​​​​​Cikulur 1 kasus, ​​​​​​​Bojongmanik 1 kasus, ​​​​​​​Bayah 2 kasus, Leuwidamar 2 kasus dan Malingpng 2 kasus.

 Selama ini, kata dia, kasus angka penularan DBD di Lebak cukup signifikan menyusul tibanya musim hujan.

 Karena itu, pihaknya tidak henti-hentinya menyosialisasikan dan edukasi untuk pencegahan penyakit DBD agar tidak menimbulkan kasus kejadian luar biasa (KLB).

 Penyebaran DBD itu akibat lingkungan yang tidak bersih sehingga berkembangbiaknya nyamuk pembawa virus DBD.

 Dengan demikian, masyarakat harus berperan aktif untuk mengoptimalkan budaya gotong royong dengan melaksanakan kegiatan kebersihan lingkungan dan gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan menutup, membakar dan mengubur ( 3M).

Selain itu juga, pemberian abatesasi untuk membunuh jentik-jentik nyamuk DBD.

 Sebab, ujarnya, tindakan pengasapan atau fogging dinilai belum efektif untuk memutus mata rantai penyebaran DBD.

"Saya yakin melalui PSN dan 3M dapat mematikan jentik-jentik nyamuk, sehingga terbebas dari penyebaran penyakit yang bisa mematikan itu," katanya.​​​​​​​

Ia mengatakan, penyebaran DBD di Kabupaten Lebak patut diwaspadai karena diperkirakan tahun ini menjadi siklus lima tahunan.

Sepanjang Januari- Maret 2022 tercatat sebanyak 195 orang terserang DBD dan empat orang di antaranya dilaporkan meninggal dunia.

Apalagi, perkirakan BMKG beberapa bulan ke depan curah hujan cukup tinggi dengan intensitas lebat, ringan dan sedang.

Curah hujan menimbulkan genangan-genangan di antaranya di tempat barang-barang bekas, bak mandi, kolam ikan, dan lainnya.

"Biasanya, nyamuk DBD itu berkembang biak pada genangan air bersih itu," jelasnya. (ant/mii)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral