Kapolri Harap Penambahan Kapal dan Dermaga Urai Kepadatan di Pelabuhan Merak.
Sumber :
  • Istimewa

Kapolri Harap Penambahan Kapal dan Dermaga Urai Kepadatan di Pelabuhan Merak

Sabtu, 30 April 2022 - 18:30 WIB

Merak, Banten - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau arus mudik di Pelabuhan Merak, Banten, Sabtu, (30/4/2022). Dalam tinjauannya, Kapolri memantau baik melalui udara dan mendengarkan langsung pemaparan langsung dari otoritas setempat terkait dengan penanganan serta pengendalian arus mudik.

"Kalau kita lihat di H-4 dan H-3 terjadi peningkatan luar biasa dibanding dengan hari sebelumnya dimana puncak arus mudiknya ada lompatan yang luar biasa. Pada tahun 2019 saat itu angkanya 28 ribu, tapi di H-3 dan H-4 tertingginya diangka 37 ribu. Kemudian sebelumnya ada di angka 31 ribu," kata Sigit dalam tinjauannya.

Lebih lanjut, Sigit menuturkan kapasitas normal di Pelabuhan Merak yaitu menampung penumpang kurang lebih 19 ribu. Sehingga mau tak mau diperlukan rekayasa tambahan dan langkah dalam mencegah kepadatan.

Beberapa langkah yang dilakukan yakni penambahan kapal dan dermaga. Harapannya, dengan adanya hal itu, bisa menambah kapasitas penumpang, yang tentunya bisa digunakan memberikan pelayanan tambahan pemudik pada H-2 yang sudah mulai padat.

"Kalau kita lihat ekornya sudah di KM 94 namun sudah mulai bergeser artinya ada kepadatan sekitar 4 sampai 6 kilometer. Mudah-mudahan penambahan ini bisa mempercepat masyarakat segera berangkat dari Merak ke Bakauheni," ujar Sigit.

Kemudian, mantan Kabareskrim Polri ini mengimbau agar masyarakat yang hendak menyebrang dari Pelabuhan Merak ke Pelabuhan Bakauheni agar membeli tiket sebelum jalan. Hal ini dilakukan agar mempercepat proses saat masuk ke Pelabuhan.

"Kalau memang masih belum mudik maka pilihan melaksanakan reservasi tiket melalui aplikasi online jauh lebih bagus dan mempercepat pada saat loading. Namun demikian semuanya akan dilayani baik go show maupun reservasi," ucap Sigit.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral