News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Alat Pembelajaran Untuk Siswa Tunanetra Tertahan Hingga 16 Bulan di Bea Cukai, Menteri Keuangan Sri Mulyani Ternyata Baru Tahu Itu Barang Hibah dari Medsos

Setelah mengetahui barang tersebut adalah hibah untuk siswa tunanetra, Sri Mulyani meminta Bea Cukai membantu, dengan memberikan fasilitas pembebasan fiskal. 
Minggu, 28 April 2024 - 16:15 WIB
Alat Pembelajaran Untuk Siswa Tunanetra Tertahan Hingga 16 Bulan di Bea Cuki, Menteri Keuangan Ternyata Baru Tahu Itu Barang Hibah dari Medsos
Sumber :
  • instagram@smindrawati

Jakarta, tvOnenews.com - Sikap Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai pimpinan laya diacungi jempol. Meski anak buahnya di Bea Cukai dihujat di media sosial, Sri Mulyani tetap membela anak buahnya, dan menjelaskan alasan tertahannya barang hibah untuk siswa tunanetra di Bea Cukai hingga 16 bulan

Hal tersebut diungkapkan Sri Mulyani setelah melakukan rapat bersama pimpinan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, di kantor Bea Cukai Bandara Soekarno - Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (27/4/2024) malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam penjelasan yang diunggah dalam akun istagram pribadinya, Sri Mulyani menjelaskan kronologi terjadinya kasus viral yang membuat barang hibah untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) A Tunanetra, tertahan di Bea Cukai sejak Desember 2022 lalu. 

Dia menjelaskan bahwa barang yang dikirim untuk SLB-A Tunanetra tersebut bernama Taptilo, atau berupaya barang sejenis keyboard khusus untuk dipakai siswa tunanetra. Sri Mulyani mengakui bahwa barang yang tiba tanggal 18 Desember 2022 itu masih tertahan.

Dia justru menyalahkan pihak penerima barang yang tidak mengurus dokumen yang diperlukan, sehingga barang tertahan hingga 16 bulan lebih. Barang yang dikirim oleh perusahaan jasa titipan (PJT) DHL ini disebut tidak diurus dokumennya. 

"Namun karena proses pengurusan tidak dilanjutkan oleh yang bersangkutan tanpa keterangan apa pun, maka barang tersebut ditetapkan sebagai Barang Tidak Dikuasai (BTD)," kata Sri Mulyani. 

Menurut Sri Mulyani, petugas Bea Cukai memproses pengiriman barang untuk siswa tunatra tersebut sebagai barang kiriman biasa, bukan sebagai barang hibah untuk SLB-A Tunanetra. Oleh sebab itu, sejumlah dokumen harus dipenuhi terlebih dulu sebelum barang dikeluarkan dari Pabean. 

"Belakangan (di medsos twitter / X) baru diketahui bahwa ternyata barang kiriman tersebut merupakan barang hibah," jelas Sri Mulyani. 

Setelah mendapat laporan bahwa barang tersebut adalah barang hibah, Sri Mulyani mengaku telah memerintahkan petugas Bea Cukai untuk membantu, dengan memberikan fasilitas pembebasan fiskal atas nama dinas pendidikan terkait. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penetapan Harga Ajaib

Padahal, sebelumnya pemilik barang SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta telah menyebut bahwa pihaknya telah melalui proses panjang dan berkali - kali melengkapi dokumen untuk memproses barang hibah dari Korea Selatan tersebut. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 28 Juni 2026: Libra Makin Romantis, Pisces Hubungan Harmonis

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 28 Juni 2026: Libra Makin Romantis, Pisces Hubungan Harmonis

Ramalan cinta 12 zodiak besok, 28 Juni 2026. Simak prediksi asmara lengkap Aries hingga Pisces di sini.
Siapkan Aplikasi Pengaduan Rokok Ilegal, Dedi Mulyadi: Siapa yang Lapor akan Dikasih Hadiah

Siapkan Aplikasi Pengaduan Rokok Ilegal, Dedi Mulyadi: Siapa yang Lapor akan Dikasih Hadiah

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan Pemprov Jabar menyiapkan aplikasi pengaduan online disertai insentif bagi masyarakat.
Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Residivis, Pernah Dipenjara 1 Tahun 4 Bulan

Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Residivis, Pernah Dipenjara 1 Tahun 4 Bulan

Taufik Hidayat tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial YTR di Kabupaten Bandung ternyata merupakan residivis. Dia pernah dipenjara.
Soal Penataan Kabel Semrawut di Jakarta, Pramono Sudah Tanda Tangani Perda

Soal Penataan Kabel Semrawut di Jakarta, Pramono Sudah Tanda Tangani Perda

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan dirinya telah menandatangani Perda terkait penataan kabel di ibu kota.
287 WNA dan 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Judi Online Hayam Wuruk, WNA Terbanyak dari Vietnam

287 WNA dan 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Judi Online Hayam Wuruk, WNA Terbanyak dari Vietnam

Sebanyak 287 WNA dan empat WNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online Hayam Wuruk oleh Bareskrim Polri. 
Update Gempa Venezuela: Korban Tewas Capai 589 Orang dan Ribuan Lainnya Terluka

Update Gempa Venezuela: Korban Tewas Capai 589 Orang dan Ribuan Lainnya Terluka

Plt Presiden Venezuela Delcy Rodriguez mengatakan jumlah korban tewas akibat gempa yang mengguncang Venezuela bertambah.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT