- Istimewa
Program Bedah Rumah di Tangsel Berlanjut, Benyamin Targetkan 329 Unit Diperbaiki pada 2026
tvOnenews.com - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam melanjutkan program bedah Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) dengan target 329 unit rumah diperbaiki sepanjang tahun 2026.
Komitmen tersebut disampaikan usai serah terima rumah milik Tomasrulloh, warga penerima bantuan program bedah rumah di kawasan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kamis (7/5/2026).
Benyamin mengatakan, program ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam menyediakan hunian yang layak, sehat, dan nyaman bagi masyarakat. Pada tahun ini, Pemkot Tangsel menargetkan sebanyak 329 unit rumah akan dibedah.
“Tahun ini kita rencanakan akan dibedah 329 unit rumah se-Tangsel berdasarkan pengajuan, sistem prioritas, serta skala kelayakan rumah. Yang diajukan itu lebih dari 1.000 unit, namun untuk tahun ini kami akhirnya mendapat pagu anggaran untuk 329 unit,” ujar Benyamin.
Ia menjelaskan, anggaran perbaikan per unit rumah pada tahun ini meningkat menjadi Rp75 juta dari sebelumnya Rp71 juta. Dengan anggaran tersebut, rumah yang direnovasi akan dilengkapi dua kamar tidur, satu ruang tamu, fasilitas listrik, lantai keramik, hingga pompa air.
“Awalnya Rp71 juta, kemudian naik menjadi Rp75 juta,” tuturnya.
Benyamin menambahkan, proses pembangunan satu unit rumah diperkirakan memakan waktu sekitar satu bulan, termasuk proses pembongkaran bangunan lama yang berlangsung sekitar satu pekan.
Menurut dia, pengajuan program bedah rumah dilakukan melalui ketua RT dan kelurahan sebelum diverifikasi lebih lanjut oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangsel.
Lebih lanjut, kata dia, Pemkot Tangsel memprioritaskan aspek kelayakan hunian, kesehatan lingkungan, serta kondisi ekonomi keluarga penerima manfaat.
“Kami tidak melihat aspek selain kelayakan dan kesehatan, serta tentunya status ekonomi keluarga yang bersangkutan,” terang Benyamin.
Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disperkimta Kota Tangsel Robby Cahyadi mengatakan, penilaian utama rumah yang masuk kategori tidak layak huni meliputi aspek sanitasi dan keamanan konstruksi bangunan.
“Untuk rumah tidak layak huni ada kriterianya, seperti sanitasi dan konstruksi yang membahayakan keselamatan penghuninya,” jelasnya.