news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat memberikan sambutan dalam acara di Puspemkot Tangsel..
Sumber :
  • Antara

Total Aset Pemkot Tangsel Sebesar Rp31,37 Triliun

Per 31 Desember 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, mencatatkan total aset daerah sebesar Rp31,37 triliun.
Rabu, 17 Juni 2026 - 11:42 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Per 31 Desember 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, mencatatkan total aset daerah sebesar Rp31,37 triliun, terdiri dari aset lancar sebesar Rp1,49 triliun, investasi jangka panjang Rp209,92 miliar, aset tetap Rp29,50 triliun dan aset lainnya Rp120,74 miliar.

"Kewajiban pemerintah daerah tercatat sebesar Rp20,85 miliar, sehingga ekuitas Pemkot Tangsel mencapai Rp31,35 triliun," kata Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dalam keterangannya, di Tangerang, Rabu.

Ia juga mengatakan kinerja keuangan Pemkot Tangsel tahun 2025 berjalan positif dengan pendapatan daerah melampaui target, sehingga APBD 2025 membukukan surplus sebesar Rp4,30 triliun, dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) mencapai Rp478,59 miliar.

Berdasarkan laporan keuangan daerah, pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp8,38 triliun yang terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp3,21 triliun, pendapatan transfer Rp1,86 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3,30 triliun.

Sementara itu, beban daerah tercatat sebesar Rp4,02 triliun. Setelah memperhitungkan defisit kegiatan non-operasional dan pos luar biasa, surplus akhir tahun anggaran 2025 mencapai Rp4,30 triliun.

“Dengan demikian, Pemerintah Kota Tangerang Selatan menghasilkan surplus sebesar Rp4,30 triliun,” ujar Benyamin.

Selain surplus, Pemkot Tangsel juga mencatat SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp478,59 miliar. Menurut Benyamin, besarnya SiLPA dipengaruhi oleh realisasi pendapatan daerah yang melampaui target serta efisiensi belanja pemerintah daerah.

“Untuk SiLPA yang mencapai angka itu, ada porsi pertama kelebihan pendapatan pajak daerah yang melampaui target. Kedua, efisiensi dari tender, karena tidak mungkin tender sama dengan nilai awalnya, jauh di bawah itu. Ketiga, efisiensi dari kegiatan-kegiatan yang mungkin tidak dilaksanakan atau mungkin terjadi pengurangan porsi belanja,” katanya lagi.

Ia menjelaskan, berbagai langkah efisiensi terus dilakukan pemerintah daerah guna memastikan penggunaan anggaran lebih efektif dan tepat sasaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Benyamin menegaskan pemerintah daerah akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan melalui penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan.

"Kami menyadari masih terdapat berbagai hal yang perlu disempurnakan. Karena itu, masukan dan rekomendasi dari DPRD sangat kami harapkan sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah," katanya pula.(chm)

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:39
01:36
06:55
02:07
01:07
01:11

Viral