- Istimewa
Gelar Seminar UPH Gandeng Pemerhati Anti Narkoba, Perangi Narkoba di Kampus
tvOnenews.com - Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT), Henry Yosodiningrat, menyoroti masih maraknya peredaran dan pengendalian bisnis narkotika dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Henry saat menjadi narasumber dalam seminar bertajuk "Mahasiswa Cerdas dan Berintegritas Menjaga Indonesia Bebas Narkoba" yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH), Tangerang.
Dalam paparannya, Henry menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada lapas maupun rutan yang benar-benar bersih dari praktik penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Saya tantang, tidak ada satu pun lapas atau rutan yang bisa mengklaim dirinya benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba. Kalau ada yang mengaku bersih, itu bohong,” ujar Henry, Selasa (23/6/2026).
Menurutnya, persoalan narkotika di Indonesia tidak akan pernah tuntas apabila pemerintah belum mampu memutus mata rantai peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas dan rutan.
Henry mengungkapkan bahwa sejak lama dirinya telah mengingatkan pemerintah mengenai pentingnya membenahi sistem pengawasan di lapas dan rutan. Ia menilai tempat tersebut masih menjadi lokasi yang dianggap paling aman bagi para bandar narkoba untuk mengendalikan jaringan peredaran gelap.
“Putus dulu jaringan peredaran gelap narkotika dari rutan dan lapas. Karena tempat itu menjadi pusat pengendalian bisnis narkotika yang paling aman di republik ini,” katanya.
Menurut Henry, salah satu faktor utama yang membuat jaringan narkoba tetap hidup di dalam lapas adalah masih adanya akses terhadap alat komunikasi. Keberadaan telepon seluler, internet hingga jaringan WiFi memungkinkan narapidana berkomunikasi dengan jaringan di luar penjara.
“Masalahnya sederhana. Selama masih ada handphone dan akses komunikasi, mereka tetap bisa mengendalikan peredaran narkoba. Bahkan ada yang bisa menggunakan laptop dan memasang WiFi,” ujarnya.
Karena itu, Henry mengusulkan agar seluruh lapas dan rutan menerapkan sistem penghalang sinyal atau blind spot area sehingga seluruh perangkat komunikasi tidak dapat digunakan di dalam area penjara.
“Kalau lapas dijadikan area tanpa sinyal, mau bawa seratus atau seribu handphone pun tidak akan berguna. Itu jauh lebih efektif untuk memutus komunikasi mereka dengan jaringan di luar,” tegasnya.
Selain persoalan teknologi, Henry juga menyoroti integritas aparat sebagai tantangan besar dalam upaya pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Menurutnya, perbaikan sistem harus dibarengi dengan penguatan pengawasan dan penegakan disiplin terhadap oknum yang terlibat dalam praktik penyalahgunaan wewenang.
Dalam kesempatan tersebut, Henry juga mengajak kalangan mahasiswa untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui edukasi, pengawasan sosial, dan penguatan integritas generasi muda.
Ia berharap pemerintah, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi memperkuat pengawasan di lapas dan rutan sebagai bagian dari strategi nasional memutus rantai peredaran narkotika di Indonesia.(chm)