Pengedar Narkoba Modus Paket Ekspedisi Ditangkap di Jakarta Pusat, Tujuh Paket Sabu Disita
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus seorang pria berinisial RS (32) yang diduga hendak mengedarkan narkotika dengan modus paket ekspedisi di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Panit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ipda Agus Salim mengatakan pelaku ditangkap pada Jumat (31/7/2026).
" Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan tersangka dengan inisial RS di daerah Cempaka Putih,” kata Agus, kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).
Agus menerangkan peristiwa ini terungkap usai masyarakat melaporkan soal adanya seorang pengedar narkoba yang kerap mengirimkan paket berisi sabu di Cempaka Putih.
“Tim melakukan penyelidikan dan melihat seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri target berada di depan sebuah rumah makan. Pria tersebut diketahui berinisial RS dan tengah membawa sejumlah paket yang dicurigai berisi narkoba,” ujarnya.
Selanjutnya, RS diamankan dan dilakukan pemeriksaan. Kemudian pihak kepolisian mendapati tiga paket sabu dengan berat bruto masing-masing 5,08 gram, 5,10 gram, dan 10,02 gram.
“Pelaku mengaku paket sabu tersebut dibawa dari tempat tinggalnya di kawasan Jakarta Utara,” jelasnya.
Tim lalu melakukan pengembangan ke indekos pelaku dan didapati sejumlah paket sabu yang telah dikemas dalam berbagai wadah dan siap untuk diedarkan.
Selain itu, pihak kepolisian juga menyita timbangan digital, plastik klip, lakban bertuliskan fragile, sejumlah paperbag, serta kantong kain yang diduga digunakan untuk mengemas dan menyamarkan paket narkotika.
“Secara keseluruhan, barang bukti sabu yang diamankan dari kedua lokasi tersebut terdiri dari 7 paket dengan berat bruto sekitar 31,48 gram,” ucap Agus.
Atas perbuatannya, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (ars/nsi)
Load more