- Istimewa
Apresiasi GEC (GMF Employee Club) / Serikat Pekerja PT GMF Aero Asia Tbk. atas Persetujuan Kuasi Reorganisasi GMFI
tvOnenews.com - GEC (GMF Employee Club) mengapresiasi keberhasilan manajemen dan seluruh pemegang saham atas disetujuinya pelaksanaan kuasi reorganisasi PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI). Langkah ini merupakan tonggak penting dalam memperkuat struktur permodalan Perseroan serta menjadi fondasi bagi pertumbuhan bisnis yang lebih berkelanjutan.
Kami juga menyambut baik capaian kinerja Perseroan yang berhasil membukukan pertumbuhan pendapatan dan laba secara konsisten dalam tiga tahun terakhir. Pencapaian tersebut merupakan kabar baik bagi keberlangsungan perusahaan dan menjadi bukti bahwa GMFI berada pada jalur pemulihan dan pertumbuhan yang positif.
Namun demikian, GEC mengingatkan bahwa keberhasilan tersebut bukan semata hasil kebijakan manajemen, melainkan buah dari kerja keras, dedikasi, profesionalisme, dan pengorbanan seluruh pekerja GMFI yang setiap hari menjaga keandalan operasional, kualitas layanan, dan kepercayaan pelanggan. Oleh karena itu, pencapaian ini harus dipandang sebagai hasil kerja kolektif seluruh elemen perusahaan.
Sejalan dengan semangat hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan, GEC berharap keberhasilan yang telah diraih juga diwujudkan dalam bentuk penghargaan yang nyata kepada pekerja. Salah satu bentuk apresiasi tersebut adalah pemberian Insentif Kinerja 2025 sebagaimana telah diatur dan menjadi hak normatif dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Kami meyakini bahwa implementasi Insentif Kinerja tidak hanya merupakan bentuk pemenuhan komitmen yang telah disepakati dalam PKB, tetapi juga menjadi investasi strategis untuk menjaga motivasi, produktivitas, engagement, dan loyalitas pekerja dalam mendukung keberlanjutan transformasi perusahaan.
GEC berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis perusahaan dalam membangun GMFI yang semakin kuat, kompetitif, dan berdaya saing global. Namun pada saat yang sama, GEC akan terus mengawal agar setiap keberhasilan perusahaan juga memberikan manfaat yang adil dan proporsional bagi para pekerja sebagai salah satu pemangku kepentingan utama yang berkontribusi langsung terhadap pencapaian tersebut.
“Perusahaan tumbuh karena kerja bersama. Maka, ketika perusahaan menikmati hasilnya, pekerja pun patut memperoleh apresiasi yang sepadan sesuai dengan hak yang telah disepakati dalam Perjanjian Kerja Bersama.”(chm)