news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

UIN Jakarta Komitmen Tingkatkan Mutu Satuan Pendidikannya di Tangsel.
Sumber :
  • Istimewa

UIN Jakarta Komitmen Tingkatkan Mutu Satuan Pendidikannya di Tangsel

Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta yang terletak di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus berupaya meningkatkan kualitas satuan pendidikannya.
Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:28 WIB
Reporter:
Editor :

Kota Tangsel, tvOnenews.com - Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta yang terletak di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus berupaya meningkatkan kualitas satuan pendidikannya.

Langkah realisasi mutu itu turut menyasar dengan peningkatan kesejahteraan guru serta tenaga kependidikan dengan proses penataan dan penguatan tata kelola sejumlah satuan pendidikan antara lain SMA-SMK Triguna, Madrasah Pembangunan, TK Ketilang, serta TK Islam Pembangunan (TKIP) dan SD Islam Pembangunan (SDIP) Pamulang.

Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Imam Subchi mengatakan penguatan tata kelola tersebut telah memberikan dampak terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan.

“Setelah satuan pendidikan tersebut kembali ke dalam ekosistem UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, peningkatan di berbagai sektor terus kami lakukan. Bukan hanya kualitas pendidikan, tetapi juga kesejahteraan guru dan karyawan serta fasilitas pendidikan,” kata Imam Subchi, Jumat (21/8/2026).

Imam menuturkan langkah tersebut merupakan komitmen pihaknya untuk memastikan satuan pendidikan yang berada dalam ekosistemnya dapat berkembang secara profesional bagi masyarakat.

Menurutnya proses penataan dan penguatan tata kelola satuan pendidikannya juga memiliki landasan historis dan kelembagaan.

Hal tersebut antara lain tercantum dalam SK Rektor Nomor 136 Tahun 2001 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Operasional Lembaga-Lembaga Struktural, Non Struktural Semi Otonomi, Non Struktural Otonom dan Lembaga yang Memiliki Induk Organisasi di Lingkungan IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Dalam ketentuan tersebut dijelaskan mengenai keberadaan lembaga nonstruktural otonom yang berada di bawah yayasan atau badan usaha yang dibentuk berdasarkan keputusan Rektor, atas usul dan inisiatif pengurus, serta bertanggung jawab kepada Rektor selaku Ketua Dewan Pembina.

“Dalam SK tersebut secara eksplisit disebutkan sejumlah satuan pendidikan, di antaranya Madrasah Pembangunan, TK Ketilang, serta SMA dan SMK Triguna,” jelas Imam.

“Secara historis, ketentuan tersebut menegaskan bahwa pengelolaan dan pengembangan aset pendidikan merupakan bagian dari tata kelola kelembagaan yang berada dalam naungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta,” sambungnya.

Dari sisi hukum, proses penataan kelembagaan tersebut juga diikuti dengan perkembangan perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:43
01:56
05:32
01:56
05:54
05:09

Viral