news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Dolar Singapura dan Rupiah.
Sumber :
  • Antara

Polres Tangsel Telusuri Dugaan Penyebaran Uang Palsu Pecahan Dolar Singapura, Ini Versi Kuasa Hukum

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) tengah menangani kasus dugaan uang palsu pecahan 10.000 Dolar Singapura (SGD).
Rabu, 9 September 2026 - 18:14 WIB
Reporter:
Editor :

“Enam lembar itu kemudian dikirim atau dibawa ke Singapura melalui D untuk proses penukaran,” kata Yosia.

Setelah proses tersebut, enam lembar itu disebut kembali kepada S untuk sementara waktu karena adanya persoalan berkaitan dengan pajak.

Yosia menuturkan dalam perkembangan selanjutnya, seluruh 34 lembar uang SGD10.000 tersebut disebut berada dalam penguasaan otoritas Singapura dan dinyatakan tidak asli.

Yosia juga membantah informasi yang menyebut hanya satu atau dua lembar uang yang diduga palsu. 

Mereka menyatakan 34 lembar menjadi bagian dari pemeriksaan otoritas Singapura, lengkap dengan dokumen, tanda terima, nomor seri, dan dinyatakan palsu oleh otoritas setempat.

“Dokumen serta bukti yang diperoleh dari proses di Singapura juga telah diserahkan kepada penyidik Indonesia,” kata Yosia.

Versi kuasa hukum tersebut kini menjadi salah satu bagian yang perlu dikonfirmasi penyidik dalam membangun konstruksi perkara. 

Sebab, Polres Tangsel sendiri masih menempatkan perkara tersebut dalam tahap penyelidikan.

Perkara tersebut sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 3 Juli 2026 dan kemudian dilimpahkan ke Polres Tangsel. 

Komisi III DPR RI meminta polisi mengungkap secara menyeluruh asal-usul uang, aliran transaksi, serta pihak-pihak yang diduga terlibat. 

Tiga Anggota Komisi III DPR RI yakni Hasbiallah Ilyas dari Fraksi PKB, Rudianto Lallo dari Fraksi NasDem dan Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) dari Fraksi PDIP menyampaikan pernyataan senada yaitu bahwa perkara tersebut memiliki dimensi lintas negara karena uang yang dipersoalkan disebut beredar hingga Singapura. 

Mereka meminta kasus tersebut tidak dibiarkan berlarut karena dapat berdampak terhadap citra Indonesia dan kepastian hukum dan segera melakukan Gelar Perkara lalu menetapkan Tersangka. 

Sementara itu, Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej menilai aparat dapat menetapkan tersangka apabila telah memiliki sedikitnya dua alat bukti yang cukup. 

Meski demikian, koordinasi antara Polri dan otoritas Singapura tetap diperlukan untuk membangun konstruksi perkara secara utuh.(raa)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:53
02:38
02:00
06:46
05:01
01:32

Viral