Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi saat melakukan penggeledahan di Kantor BPN Jaksel.
Sumber :
  • Tim tvOne/Rizki Amana

Polda Metro Geledah Kantor BPN Jaksel Terkait Kasus Mafia Tanah, Temukan Sertifikat Tanah yang Belum Diserahkan sejak 3 Tahun lalu

Kamis, 14 Juli 2022 - 16:25 WIB

Jakarta Selatan - Kantor Badan Pertanahan Nasional Jakarta Selatan (BPN Jaksel) yang terletak di Jalan H. Alwi, Jagakarsa digeledah pihak Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (14/7/2022).

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Jayadi mengatakan penggeladahan tersebut diawali dengan penangkapan pejabat BPN berinisial PS yang tersangkut kasus mafia tanah

PS ditangkap bersama 3 pelaku lainnya secara terpisah di wilayah Jakarta dan Bekasi. 

"Hari ini kami dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya dari Subdit Harda melakukan kegiatan penindakan berupa penggeledahan di kantor BPN Jaksel ini terkait adanya laporan yang kita kenal sebagai mafia tanah," kata Hengki di lokasi, Jaksel, Kamis (14/7/2022).

Hengki menuturkan para pelaku dugaan kasus mafia tanah itu tak hanya meyasar korban secara perorangan melainkan juga instansi. 

Kata Hengki modus opernadi yang digunakan para pelaku dengan penangguhan penerbitan sertifikat tanah oleh para pemohon. 

Bahkan, penangguhan penerbitan sertifikat tanah pemohon yang dilakukan oleh para pelaku berangsur dalam waktu lama. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:26
01:54
01:18
02:35
02:56
03:32
Viral