Odong-odng tertabrak kereta di Serang.
Sumber :
  • Antara

Sopir Odong-odong Tertabrak Kereta di Serang Jadi Tersangka, Polisi: Dia Nggak Punya SIM

Rabu, 27 Juli 2022 - 18:10 WIB

Serang, Banten - Polda Banten menetapkan satu tersangka terakit insiden odong-odong yang tertabrak Kereta Api di perlintasan tanpa palang pintu kawasan Kampung Silebu, Kragilan, Kabupaten Serang, Banten. 

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga kepada Tvonenews.com melalui pesan tertulisnya. Menurutnya tersangka tunggal dari kecelakaan maut itu merupakan sopir dari odong-odong tersebut. 

"Sesuai dengan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik telah melakukan gelar perkara dan menetapkan JL (27) sebagai tersangka pada Rabu (27/7/2022). Untuk kemudian dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan," kata Shinto saat dikonfirmasi, Banten, Rabu (27/7/2022).

Shinto menuturkan pihaknya menetapkan status tersangka terhadap sopir odong-odong itu usai digelar olah TKP kecelakaan maut itu. 

Kata ia pihak kepolisian mendapati bukti-bukti terkait pelanggaran yang dilakukan sang sopir saat mengendarai mobil modifikasi tersebut. 

"Penyidik Ditlantas Polda Banten telah memberdayakan Traffic Accident Analysis untuk memperoleh review 3 dimensi terhadap peristiwa laka tersebut dengan pendekatan scientific investigation. Dan hasil review sudah diberikan kepada penyidik Satlantas Polres Serang untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan," ungkapnya. 

Selain itu, pihak kepolisian turut mendapati bukti sang sopir yang tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) saat mengoperasikan odong-odong itu. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:16
09:06
09:00
01:35
02:53
03:01
Viral