Kementrian pertanian meminta sapi terinfeksi PMK dipotong agar tidak menulari sapi lainnya..
Sumber :
  • Siti Ma'rufah

Kementan Perintahkan Ternak Terinfeksi PMK Segera Disembelih

Selasa, 9 Agustus 2022 - 15:27 WIB

Serang, Banten - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian Jan S. Maringka mengumpulkan 150 stake holder peternakan dalam Apel Siaga Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), di Kawasan Sistem Pertanian Terpadu (Sitandu) Banten, Selasa (09/08).Apel diikuti oleh 20 unsur atau instansi terkait mulai dari APH (Kepolisian dan Kejaksaan), TNI, Jajaran Kementan, hingga Karantina Pertanian. 
 
Jan meminta ternak yang terinveksi PMK agar disembelih.
 
"Saya perintahkan supaya hewan sapi, kerbau maupun kambing yang sudah terinfeksi selama tiga bulan segera dipotong untuk memutus penyeberangan," kata Jan.
 
Berdasarkan data Dinas Pertanian Provinsi Banten PMK terpantau di Banten sejak Mei 2022.  Hingga 8 Agustus 2022 tercatat 2.498 ekor ternak terinfeksi PMK. Jumlah itu setara 0,23% dari 1.064.950 populasi hewan ternak di Banten. Penularan terjadi di 7 kabupaten/kota dari 8 kabupaten/kota di Banten dengan total kematian ternak 30 ekor, potong bersyarat 241 ekor dan 2.022 ekor sembuh. Sedangkan sisanya 225 ekor masih sakit.
Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral